**Borneonews - Depok**, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Ubaidilah, menegaskan bahwa penutupan permanen terhadap tempat pembuangan akhir (TPA) sampah ilegal di wilayah Limo merupakan solusi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Ubaidilah menyatakan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk mencegah adanya praktik buka-tutup TPA yang sering dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia berharap, dengan penutupan ini, warga sekitar tidak lagi terpengaruh oleh masalah bau dan potensi penyakit, seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan penyakit lainnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Ubaidilah saat menghadiri musyawarah antara pemerintah dan warga di Kota Depok, Jawa Barat. Ia menggarisbawahi pentingnya penutupan TPA ilegal sebagai langkah strategi dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat yang tinggal di daerah Cinere dan Limo. Pembentukan Tim Terpadu diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif dan berdampak positif bagi masyarakat dalam jangka panjang.
Ubaidilah hadir di musyawarah itu bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Camat, Lurah Limo, Koramil Limo, Polsek Cinere, serta perwakilan Ketua RT/RW dari Forum Warga Terdampak TPA Liar Kecamatan Limo. Pertemuan ini membahas secara komprehensif tentang keberadaan TPA ilegal yang telah menjadi sorotan karena dampak negatif yang ditimbulkan tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat setempat.
Dalam diskusi tersebut, semua pihak yang terlibat sepakat bahwa penutupan permanen TPA ilegal di Kecamatan Limo menjadi suatu keharusan. Keputusan ini diambil sebagai langkah nyata untuk menanggulangi masalah pencemaran dan dampak kesehatan yang diakibatkan oleh keberadaan TPA ilegal tersebut.
Selain itu, dibentuk kesepakatan mengenai pentingnya keterlibatan aktif seluruh pihak dalam proses pengawasan hingga penutupan TPA benar-benar terlaksana. Ubaidilah menambahkan, sebagai anggota DPRD Kota Depok, ia menawarkan solusi dengan membentuk Tim Terpadu untuk Penutupan TPA Ilegal di Limo.
Tim ini akan melibatkan berbagai pihak, antara lain DLHK Kota Depok, Camat dan Lurah Limo, Polsek Cinere, Koramil Limo, Forum Warga Terdampak TPA Liar Kecamatan Limo, serta masyarakat setempat. Misi tim ini adalah untuk mengawasi secara langsung penutupan TPA di Limo, sekaligus memastikan agar tidak terjadi lagi aktivitas pembuangan sampah ilegal di kawasan tersebut.
Lebih jauh, tim ini juga akan bertanggung jawab untuk merencanakan alih fungsi lahan bekas TPA menjadi ruang terbuka hijau atau fasilitas lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Dengan langkah ini, diharapkan keberadaan TPA ilegal dapat diatasi secara tuntas dan lingkungan sekitar dapat kembali sehat dan aman.
ANTARA
Penutupan Permanen TPA Ilegal di Limo Diharapkan Ciptakan Lingkungan Sehat
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Veda Pratama Hormati Keputusan Pembatalan Moto3 Australia
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Ganda Campuran China Li/Huang Juarai Indonesia Masters 2026
BPN Berkontribusi Tingkatkan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834 Triliun
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Komentar (0)
Memuat komentar…







