JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk melakukan penyempurnaan pada regulasi terkait penggunaan dana hasil *Initial Public Offering (IPO)* oleh perusahaan yang terdaftar di PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam laporan penggunaan dana tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK, Inarno Djajadi, dalam penjelasannya mengemukakan beberapa poin penting mengenai upaya penyempurnaan regulasi ini. Salah satunya adalah kebutuhan untuk meningkatkan keterbukaan informasi melalui laporan yang memberikan rincian lebih mendalam, termasuk mengenai penggunaan dana di level entitas anak dari perusahaan yang bersangkutan. Inarno juga menekankan pentingnya keselarasan antara rincian penggunaan dana yang tertuang dalam prospektus dan realisasinya. Pembaruan regulasi juga akan mencakup prosedur yang diperlukan untuk melakukan perubahan pada penggunaan dana setelah IPO. Selain hal tersebut, OJK telah melakukan kajian mendalam mengenai Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum guna meningkatkan pengaturan yang telah ada sebelumnya berdasarkan Peraturan OJK 30/POJK.04/2015. Penyesuaian yang dilakukan tidak hanya berdasar pada kondisi pasar modal domestik, tetapi juga mempertimbangkan regulasi dari negara lain yang relevan. Berdasarkan data OJK, hingga Agustus 2024, total dana yang terhimpun di pasar modal Indonesia mencapai Rp135,25 triliun, dengan penawaran umum yang mencakup Rp4,39 triliun dari 28 emiten baru. Dalam konteks ini, kapitalisasi pasar modal mengalami pertumbuhan signifikan dengan nilai mencapai Rp13.114 triliun. Tercatat, peningkatan kapitalisasi pasar tersebut sebesar 6,29 persen secara *month-to-date (mtd)* dan 12,34 persen secara *year-to-date (ytd)*. Sementara itu, investor non-resident juga mencatatkan *net buy* sebesar Rp28,77 triliun mtd dan Rp27,73 triliun ytd. Peningkatan yang konsisten ini berkontribusi pada penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang mencapai rekor tertingginya sebesar 7.670,73 pada 30 Agustus 2024. Ini menunjukkan kenaikan sebesar 5,72 persen mtd dan 5,47 persen ytd, menandakan tren positif bagi pasar modal Indonesia secara keseluruhan. ANTARA