JAKARTA –
**Borneonews - Seoul**, Jumlah prosedur operasi pada pasien kanker di Korea Selatan mengalami penurunan yang signifikan selama lima bulan terakhir. Penurunan ini terjadi seiring dengan adanya aksi mogok yang dilakukan oleh dokter magang sejak bulan Februari yang lalu. Hal ini terungkap berdasarkan informasi yang dirilis oleh Health Insurance Review and Assessment Service (HIRA) pada hari Senin. Seorang pejabat dari Dewan Hak Pasien Kanker Korea mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak mogok dokter tersebut. Ia menekankan bahwa operasi merupakan salah satu bentuk perawatan paling dasar yang sangat diperlukan oleh pasien kanker. Namun, menurutnya, tindakan para profesional medis ini seolah-olah mengabaikan kondisi kehidupan pasien, terlihat dari penurunan angka operasi kanker yang begitu tajam. Data HIRA menunjukkan bahwa dari bulan Februari hingga Juni 2024, tercatat sebanyak 57.244 pasien menjalani operasi kanker di rumah sakit umum kelas atas. Angka ini jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni 68.425 pasien, mengalami penurunan sebesar 11.181 orang, atau setara dengan 16,3 persen. Penurunan jumlah operasi kanker sangat mencolok di lima rumah sakit terkemuka yang dikenal sebagai "Lima Besar", yang terdiri dari Asan Medical Center, Samsung Medical Center, Severance Hospital, Seoul National University Hospital, dan Seoul St. Mary’s Hospital. Di rumah sakit-rumah sakit ini, jumlah operasi kanker berkurang hingga 29 persen, dari 28.924 menjadi 20.532 selama lima bulan tersebut. Uniknya, kelima rumah sakit terbesar itu terlibat dalam 75,1 persen dari total penurunan 11.181 orang pasien kanker yang dioperasi. Di sisi lain, rumah sakit umum kelas atas di luar wilayah metropolitan Seoul hanya mencatat penurunan sebesar 12 persen. Peristiwa ini menunjukkan bagaimana aksi mogok dapat berpengaruh secara langsung terhadap pelayanan kesehatan vital dalam menangani pasien kanker di seluruh negeri. Ke depan, penting bagi semua pihak untuk menemukan jalan tengah agar pelayanan medis tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan hak-hak tenaga kesehatan. ANTARA