JAMBI –
**Borneonews - Jambi,** Kepolisian setempat berhasil mengamankan dua individu yang diduga memiliki hubungan dengan gudang yang berfungsi sebagai tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan yang mengalami kebakaran pada Sabtu (7/9). Menurut Kompol Marhara Tua Siregar, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi, kedua orang yang telah ditangkap tersebut diduga terlibat dalam insiden yang terjadi di gudang penampungan BBM oplosan yang terletak di kawasan Kenali Asam, Kota Baru, Jambi. Hal ini menandai langkah awal polisi dalam menindaklanjuti penyelidikan terkait kebakaran tersebut. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pemilik dari gudang yang terbakar. Kebakaran di lokasi tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, dan langsung mendapatkan respons dari tim kepolisian. Lebih lanjut, Kompol M Amin Nasution yang menjabat sebagai Kasubdit Penmas Humas Polda Jambi menyatakan bahwa ketika petugas tiba di lokasi kejadian, tidak ada pemilik atau penjaga yang berada di sana. Hal ini menambah kompleksitas dalam penyelidikan yang sedang dilakukan. Sebagai tambahan informasi, pada waktu kejadian, anggota kepolisian menerima laporan mengenai kebakaran yang terjadi di Kota Baru. Segera setelah itu, tim dari unit reskrim dan patroli berkumpul di lokasi. Mereka menemukan satu unit mobil pemadam kebakaran dari Manggala Agni yang sudah berupaya memadamkan api. Berkat kerja sama tim dengan dua unit mobil pemadam lainnya, sekitar pukul 05.30 WIB, api akhirnya dapat dipadamkan. Kepolisian pada dasarnya akan terus melakukan penyelidikan. Mereka berupaya memverifikasi apakah lokasi tersebut memang digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM oplosan sekaligus mengungkap siapa pemilik gudang yang bersangkutan. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengklarifikasi situasi dan membawa kejelasan lebih lanjut mengenai peristiwa kebakaran yang terjadi. ANTARA