SURABAYA –
**Borneonews - Surabaya**, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya baru-baru ini mengungkap keterlibatan enam anak-anak dalam sebuah komplotan yang melakukan pencurian dengan kekerasan, lebih dikenal sebagai *begal*, yang tergolong dalam kategori sadis. Penangkapan ini menunjukkan bahwa kelompok tersebut tidak hanya terdiri dari pelaku dewasa, tetapi juga melibatkan anak-anak yang masih di bawah umur. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aris Purwanto, menyebutkan bahwa komplotan ini sebenarnya terdiri dari delapan orang, di mana enam di antaranya adalah anak-anak dan dua lainnya, berinisial MT dan RM, sudah beranjak dewasa. Dalam konferensi pers terkait pengungkapan ini, Aris menegaskan bahwa pelaku dalam komplotan tersebut senantiasa membawa senjata tajam dan tidak ragu untuk melukai korban demi mencapai tujuan mereka. Hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa mereka telah melakukan aksi kriminal di tiga lokasi berbeda di Surabaya. Salah satu insiden yang paling menonjol terjadi di depan Apotik Kimia Farma di Jalan Ngagel Jaya pada pukul 00.30 WIB, tanggal 1 September 2024. Momen tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (*CCTV*), yang mengungkapkan betapa brutalnya serangan yang dilakukan oleh para pelaku. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pengendara sepeda motor yang berencana menjemput istrinya menjadi korban. Ia dikeroyok oleh para pelaku yang mengendarai empat sepeda motor. Dalam serangan itu, salah satu dari pelaku yang masih anak-anak menggunakan celurit untuk melukai dada korban sebanyak tiga kali sebelum mereka melarikan diri dengan membawa tas yang berisi ponsel dan sejumlah uang. Kejadian ini tentu saja menimbulkan rasa ketidaknyamanan di kalangan masyarakat Surabaya. Mengingat dampak dari aksi kejahatan seperti *begal* yang semakin meresahkan, AKBP Aris Purwanto berjanji akan mengejar dan menindak tegas semua pelaku yang terlibat. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, terutama ketika harus beraktivitas sendirian di luar rumah pada malam hari. ANTARA