DENPASAR –
**Borneonews - Jembrana, Bali**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana tengah mempersiapkan langkah-langkah untuk melakukan rekrutmen kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang akan bertugas dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, menyampaikan bahwa pada hari Jumat (13/9) mereka akan mengadakan rapat dengan panitia pemungutan suara untuk membahas proses rekrutmen ini. Dalam kegiatan tersebut, panitia pemungutan suara (PPS) di masing-masing desa dan kelurahan memiliki peran yang krusial karena mereka lebih memahami kinerja dan latar belakang individu yang berminat untuk menjadi anggota KPPS. "Sebagai representasi KPU di daerah, PPS memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai kinerja serta karakter, termasuk netralitas individu yang mendaftar untuk posisi KPPS," jelas Sanjaya. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam rapat bersama PPS nanti, akan ditekankan sejumlah aspek penting yang berkaitan dengan rekrutmen KPPS. Selain persyaratan administratif dan normatif, KPU juga akan mempertimbangkan kinerja calon KPPS. "Karena mereka berperan sebagai penyelenggara pemilu di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), KPPS harus benar-benar paham dan mampu menjalankan teknis pemungutan serta penghitungan suara," ungkapnya. Sanajaya juga menjelaskan bahwa evaluasi telah dilakukan berdasarkan laporan dan temuan terkait kinerja KPPS pada pemilihan presiden dan legislatif sebelumnya. "KPPS yang menunjukkan kinerja buruk tidak akan dilibatkan kembali untuk pilkada ini," tegasnya. Mengenai honorarium, sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat, ketua KPPS akan menerima Rp900 ribu, anggota Rp850 ribu, dan Linmas atau Hansip sebesar Rp650 ribu. Ia mengakui bahwa jumlah honor tersebut lebih rendah dibandingkan dengan pilpres dan pileg lalu, tetapi hal tersebut sejalan dengan sifat tugas KPPS yang lebih ringan pada pilkada. "Dalam pemilu sebelumnya, KPPS memiliki tanggung jawab yang lebih berat, karena mereka harus menangani pemilihan presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten. Sementara dalam pilkada, fokusnya hanya pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati," ujarnya. Selain fokus pada rekrutmen KPPS, KPU Jembrana juga tengah mempersiapkan penetapan calon tetap pasangan bupati dan wakil bupati. Proses ini dijadwalkan berlangsung pada 22 September 2024, diikuti oleh undian nomor urut yang akan dilaksanakan sehari setelahnya. Dalam Pilkada 2024, terdapat dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang telah mendaftar, yaitu pasangan I Made Kembang Hartawan-I Gede Ngurah Patriana Krisna, serta pasangan I Nengah Tamba-I Made Suardana. Kedua pasangan ini telah memenuhi syarat administratif dan kesehatan yang ditetapkan. "Persyaratan administratif, termasuk kelengkapan dokumen, sudah mereka penuhi, dan hasil tes kesehatan menunjukkan bahwa mereka layak," pungkas Sanjaya. Sementara itu, KPU Jembrana juga akan melaksanakan rapat pleno untuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT) bagi Pilkada 2024 dalam waktu dekat. ANTARA