BENGKULU –
**Borneonews - Rejang Lebong**, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menginformasikan bahwa menjelang penutupan pendaftaran seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), ada lima formasi yang masih belum terisi. Kepala Bidang Pengembangan SDM BKPSDM Rejang Lebong, Dheny Rizkiansyah, menjelaskan bahwa pada Tahun 2024, pemerintah pusat memberikan kuota seleksi CPNS untuk daerah ini sebanyak 50 formasi. Dari jumlah tersebut, terdapat 30 formasi untuk tenaga teknis dan 20 formasi untuk tenaga kesehatan. "Hingga saat ini, dari total 50 formasi yang dibutuhkan, masih terdapat lima formasi yang belum terisi. Formasi tersebut meliputi dua jatah untuk dokter gizi dan tiga untuk dokter spesialis," kata Dheny di Rejang Lebong, Senin. Ia juga menambahkan bahwa formasi yang kosong tersebut berpotensi terisi pada hari terakhir pendaftaran, yang dijadwalkan akan ditutup pada Selasa malam, tepatnya pukul 23.59 WIB. Sampai sehari sebelum penutupan, jumlah pelamar yang mendaftar untuk mengikuti seleksi CPNS di Rejang Lebong mencapai 973 orang. Dari jumlah tersebut, 834 di antaranya telah melakukan *submit*, sementara sisanya, sebanyak 139 orang, masih belum mengajukan aplikasi. Dheny menjelaskan bahwa lonjakan jumlah pendaftar CPNS terjadi setelah adanya perpanjangan masa pendaftaran oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah ini diambil setelah banyak pelamar mengalami kesulitan dalam mengakses *e-meterai* untuk pendaftaran. "BKN telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran dan juga mengizinkan pelamar untuk menggunakan meterai konvensional sekaligus *e-meterai*, yang tentu saja membuat jumlah pendaftar meningkat signifikan," jelasnya lebih lanjut. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menerima kuota seleksi CPNS Tahun 2024 dari pemerintah pusat sebesar 50 formasi. Ini terdiri dari 20 formasi untuk tenaga kesehatan, termasuk posisi apoteker, asisten anestesi, dokter spesialis jantung, dokter spesialis syarat, dan lainnya. Selain itu, terdapat juga 30 formasi untuk tenaga teknis, yang meliputi analis hukum pertama, analis keuangan pusat dan daerah, serta arsiparis ahli pertama, dan lain-lain. ANTARA