PADANG –
**Borneonews - Pasaman Barat**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, yang terletak di Sumatera Barat, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan tentang keabsahan dokumen pencalonan pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam rangka Pilkada 2024. Tahapan ini dimulai untuk memastikan bahwa semua syarat administratif yang diajukan telah dipenuhi. Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Pasaman Barat, Syarif Hidayatullah, menjelaskan bahwa masa tanggapan warga akan dibuka dari tanggal 15 hingga 18 September 2024. Dalam periode ini, masyarakat yang memiliki informasi tentang persyaratan administrasi bakal pasangan calon dapat memberikan tanggapan mereka. Harapan KPU adalah agar masyarakat aktif dalam memberikan masukan dan tanggapan. Hal ini dikarenakan mungkin terdapat dokumen yang terlewat atau tidak sesuai dalam persyaratan yang disampaikan. "Kami sangat berharap partisipasi masyarakat, karena masukan ini dapat membantu KPU dalam melakukan verifikasi berkas pencalonan," ungkap Syarif. Selanjutnya, setelah menerima tanggapan dari masyarakat, KPU berencana untuk melakukan klarifikasi terhadap semua masukan yang diterima mulai dari tanggal 15 hingga 21 September 2024. Dengan klarifikasi ini, KPU ingin memastikan bahwa pasangan calon yang akan ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan. Syarif juga menambahkan bahwa saat ini, berkas pendaftaran untuk empat bakal pasangan calon peserta Pilkada 2024 telah dinyatakan lengkap dari segi administrasi. Proses selanjutnya adalah KPU akan mengumumkan kepada masyarakat dan menunggu tanggapan lebih lanjut. Empat bakal pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada 2024 di Pasaman Barat adalah pasangan Yulianto-M Ihpan yang didukung oleh Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Selain itu, ada pula pasangan Daliyus K-Heri Miheldi yang diusung oleh Partai Gerindra, PPP, Partai Hanura, dan Partai Ummat. Dua pasangan calon lainnya adalah Hamsuardi-Kusnadi dari Partai Golkar, PAN, dan PKB, serta Tuanku Jailani-Syamsul Bahri dari Partai Nasdem dan PDIP. ANTARA