JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kecerdasan artifisial (*artificial intelligence*, AI) kini tidak hanya dianggap sebagai tren, tetapi menjadi kebutuhan penting untuk pertumbuhan industri di Indonesia. Dalam rangka menyoroti hal ini, Selular Business Forum (SBF) mengadakan sebuah diskusi yang membahas urgensi implementasi AI di kalangan pelaku industri tanah air. Diskusi tersebut menekankan bahwa, dengan perkembangan teknologi *AI generatif*, penerapan kecerdasan artifisial semakin mendesak. Hal ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa industri mampu berkembang dan bersaing. Menurut Ari Kurniawan, Deputy EVP Digital Technology and Platform Business Telkom, implementasi AI telah meluas hingga ke berbagai level organisasi sehingga perusahaan yang tidak memanfaatkan teknologi ini akan tertinggal. Oleh karena itu, penguasaan AI menjadi suatu keharusan. Walaupun Indonesia memiliki potensi yang besar, secara regional, khususnya di kawasan Asia Tenggara, negeri ini masih harus berupaya mengejar ketertinggalan. Berdasarkan laporan dari Oxford Insights tentang indeks kesiapan AI di Asia Tenggara pada tahun 2023, Indonesia berada di urutan keempat, setelah Singapura, Malaysia, dan Thailand. Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, Ari menekankan pentingnya penerapan strategi nasional yang komprehensif dengan serius. Strategi yang dimaksud mencakup beberapa aspek penting, seperti investasi dalam riset dan pengembangan di bidang AI, pembangunan ekosistem digital yang mendukung, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Semua elemen ini dianggap sebagai faktor kunci untuk mencapai kesuksesan dalam penerapan AI di industri. Tidak hanya menyusun strategi, kehadiran regulasi yang tepat juga sangat penting. Regulasi ini harus dapat mengakomodasi masyarakat sekaligus menjamin bahwa penggunaan AI tidak akan mengganggu tatanan sosial. Regulator harus memastikan bahwa AI dapat menjadi alat untuk mendatangkan manfaat ekonomi yang maksimum bagi Indonesia. Menanggapi hal ini, Wijaya Kusumawardhana, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya, menjelaskan bahwa pemerintah menjalankan langkah hati-hati dalam merumuskan kebijakan. Penerbitan Surat Edaran Menkominfo nomor 9 tahun 2023 mengenai Etika Kecerdasan Artifisial merupakan salah satu langkah awal, dan rencananya pemerintah akan menerapkan aturan yang lebih ketat dengan pendekatan baik vertikal maupun horizontal. Wijaya menjelaskan bahwa kebijakan vertikal bersifat sektoral, diterapkan untuk sektor tertentu, sedangkan kebijakan horizontal bersifat lebih global dan mencakup pengaturan sektor lintas kementerian. Dalam forum ini, para pelaku industri yang telah menerapkan AI juga berbagi pengalaman. William Lim, CEO GLAIR, mengungkapkan bahwa AI telah mempercepat pertumbuhan bisnis konvensional. Menurutnya, AI saat ini paling sering digunakan dalam bidang layanan pelanggan atau *customer service*. William memaparkan bahwa sekitar 90 persen layanan dukungan pelanggan kini telah memanfaatkan AI. Bahkan, dalam konteks penagihan, *debt collector* kini dapat menggunakan AI untuk berinteraksi langsung dengan nasabah. Perwakilan dari Bank DKI juga mengungkapkan bagaimana AI telah membantu proses e-KYC (*Know Your Customer*), memungkinkan transformasi digital di perusahaan mereka. Surandra Pohan, Pimpinan Divisi IT Digital Platform & E-Channel Development Bank DKI, menuturkan bahwa strategi ke depan dalam penerapan AI mencakup perencanaan bisnis (*business planning*), pelatihan sumber daya manusia, hingga penerapan teknologi itu sendiri. ANTARA