**Borneonews - Manokwari**, Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) telah menyatakan bahwa pasangan Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani, yang dikenal dengan sebutan *DoaMu*, memenuhi syarat untuk menjadi calon gubernur dan wakil gubernur dari kalangan orang asli Papua dalam pemilihan kepala daerah 2024 mendatang.
Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak, di Manokwari pada hari Senin menjelaskan bahwa ada dua tahapan penting yang dilalui sebelum MRPB memberikan keputusan terkait status calon kepala daerah asli Papua. Tahapan pertama adalah verifikasi administrasi, diikuti dengan verifikasi faktual yang dilakukan di wilayah adat masing-masing calon oleh panitia khusus (pansus). Keputusan akhir diambil dalam rapat pleno.
"Hasil rapat pleno MRPB telah memutuskan bahwa kedua calon yang dimaksud adalah orang asli Papua," tambah Judson. Ia juga menjelaskan bahwa penilaian dalam menentukan status calon kepala daerah asli Papua mengacu pada beberapa aspek, seperti pertimbangan antropologis, kepemilikan wilayah adat, dan sejarah suku.
Lebih lanjut, pertimbangan empiris dan data kepustakaan juga dilakukan terhadap duo petahana Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani, di mana kedua calon ini telah melalui proses verifikasi pada pemilihan sebelumnya di tahun 2017. Judson menekankan bahwa seluruh dokumen silsilah calon telah diperiksa secara teliti, dengan memperhatikan hubungan mereka dengan ras Melanesia serta suku-suku asli Papua.
MRPB juga mempertimbangkan aspek yuridis yang sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1 angka 22 dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 29/PUU-IX/2011, serta Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 4 Tahun 2023. Keputusan yang diambil oleh MRPB mengenai status calon gubernur dan wakil gubernur asli Papua dijamin tidak akan dipengaruhi oleh kepentingan politik kelompok tertentu.
"MRPB mengeluarkan keputusan secara objektif sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Judson. Dalam penjelasannya, ia menyebutkan bahwa verifikasi faktual dilakukan sejak tanggal 30 Agustus 2024 untuk Kabupaten Manokwari, yang merupakan daerah asal Dominggus Mandacan, dan Kabupaten Kaimana untuk Mohamad Lakotani.
MRPB juga memberikan kesempatan selama tiga hari bagi calon gubernur dan wakil gubernur untuk melengkapi dokumen administrasi jika terdapat kekurangan, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. "Ada masa sanggah selama tiga hari. Jika ada yang kurang, MRPB akan melengkapi dokumen tersebut," imbuh Judson.
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, menyampaikan pentingnya setiap tahapan dalam Pilkada 2024, terutama proses pencalonan, dikelola dengan prinsip tepat waktu serta berlandaskan kepastian hukum. Dia menegaskan bahwa dokumen keputusan mengenai keaslian Papua yang diterbitkan oleh MRPB untuk calon gubernur dan wakil gubernur periode 2024-2029 harus dipisahkan sesuai dengan ketentuan yang ada.
"MRPB mengeluarkan keputusan nomor 3 untuk calon gubernur Dominggus Mandacan dan nomor 4 untuk wakil gubernur Mohamad Lakotani," jelas Paskalis. Ia juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Panitia Khusus MRPB yang berhasil menyelesaikan seluruh tahapan verifikasi administrasi dan faktual calon kepala daerah asli Papua dalam waktu tujuh hari.
Sebagian dokumen hasil verifikasi yang dikeluarkan oleh MRPB akan diumumkan untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat adat di wilayah Papua Barat selama masa sanggah yang berlangsung tiga hari. "Jika ada tanggapan, kami akan menyampaikannya kepada MRPB. Namun, ada juga dokumen-dokumen tertentu yang tidak disertakan," tutup Paskalis Semunya.
ANTARA
MRPB Nyatakan DoaMu Layak Ikuti Pilkada 2024 untuk Papua
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pelataran Musala di Kotabaru
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
Komentar (0)
Memuat komentar…







