**Borneonews - Jakarta**, Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024 haruslah dilaksanakan tanpa adanya diskriminasi terhadap perempuan. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Titi Eko Rahayu, dalam sebuah diskusi yang berlangsung di Jakarta.
Titi menekankan pentingnya memastikan bahwa baik peserta maupun pemilih perempuan tidak mengalami diskriminasi dalam proses Pilkada nanti. Menurutnya, partisipasi politik perempuan yang masih terbatas dalam kontes Pemilihan Kepala Daerah merupakan hal yang memprihatinkan dan dapat mengurangi peran serta kekuatan perempuan dalam memajukan bangsa, khususnya dalam sektor politik.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa masih terdapat berbagai pertanyaan yang muncul terkait kapabilitas perempuan yang ingin mencalonkan diri. Stereotip yang menyatakan bahwa perempuan tidak layak memimpin turut menghambat kemajuan mereka di arena politik. Selain itu, ia mengamati bahwa budaya patriarki yang mengakar dalam sistem politik Indonesia juga memandang perempuan sebagai individu yang lemah dan tidak memiliki kontribusi yang berarti.
Kehadiran perempuan dalam politik, menurut Titi, sangatlah penting untuk menjamin bahwa pengambilan keputusan dan kebijakan memiliki perspektif gender. Hal ini pun menyebabkan banyak perempuan merasa kurang percaya diri dan enggan untuk terbuka ketika terlibat dalam kegiatan politik.
Titi Eko Rahayu menjelaskan bahwa masih ada banyak tantangan yang harus dihadapi perempuan ketika berpartisipasi dalam Pilkada, seperti kekerasan yang dialami dalam konteks pemilu, baik dalam bentuk fisik maupun psikis. Selain itu, kurangnya adanya standar rekrutmen khusus untuk kandidat perempuan dan ketidakadaan program tindakan afirmatif dari partai politik untuk mempromosikan calon perempuan juga menjadi masalah.
Oleh karena itu, sangat penting bagi para calon kepala daerah perempuan untuk memiliki kesadaran gender (*gender awareness*) dan responsif terhadap isu-isu gender dalam kampanye Pilkada mereka. Di samping itu, mereka juga perlu memahami isu-isu aktual di daerah masing-masing serta tugas dan fungsi yang melekat pada posisi yang akan diembannya.
ANTARA
Pilkada Serentak 2024, Perempuan Harus Bebas dari Diskriminasi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Komentar (0)
Memuat komentar…







