BANTEN –
**Borneonews - Serang,** Hasil survei mengenai budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menunjukkan angka sebesar 61,2 persen untuk tahun 2023. Target yang ditetapkan untuk tahun ini adalah mencapai nilai 81 persen. Rudy Suhartanto, yang menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, mengungkapkan bahwa meskipun hasil survei menunjukkan bahwa pemkab ini berada di atas rata-rata nasional, capaian tersebut tetap belum memuaskan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan nilai aktivitas budaya kerja ASN agar mencapai kriteria yang lebih baik. “Hasil survei saat ini menunjukkan bahwa Kabupaten Serang telah melampaui angka nasional yang tercatat sebesar 60,1 persen. Namun, kami merasa bahwa pencapaian tersebut masih jauh dari harapan. Kami perlu melakukan peningkatan dalam aspek budaya kerja,” jelas Rudy. Menurutnya, budaya kerja tidak hanya dapat diukur dari hasil survei semata. Ia menilai pentingnya proses pembinaan pegawai secara berkala guna membangun budaya kerja yang lebih solid di kalangan ASN. Rudy menekankan bahwa untuk mencapai target kinerja yang baik, diperlukan juga budaya kerja yang baik di dalam lingkungan pemerintahan. “Inti dari budaya kerja adalah keinginan untuk mencapai kinerja yang optimal. Oleh karena itu, setiap individu harus memiliki kesadaran dan komitmen untuk mewujudkan hal ini. Sehingga, jika budaya kuat diterapkan, hasil yang baik akan menyusul dan dapat dirayakan,” tambahnya. Sementara itu, Aat Supriyadi, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Kabupaten Serang, menyatakan bahwa sosialisasi mengenai Budaya Kerja ASN Berakhlak dilakukan sebagai bagian dari evaluasi penilaian untuk tahun 2023. Angka 61,2 persen yang diperoleh pemkab ini sudah melebihi rata-rata provinsi. “Tahun lalu, hasil survei kami mencapai 61,2 persen. Untuk tahun 2024, kami menargetkan angka ini meningkat menjadi 81 persen. Proses penilaian sedang berlangsung, dan hasilnya akan diumumkan sekitar bulan November 2024,” ungkap Aat. Diketahui bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) melaksanakan *Survei Budaya Kerja ASN Berakhlak* secara nasional pada periode 1 hingga 6 September 2024, dengan hasil penilaian yang akan diumumkan pada bulan November 2024. ANTARA