BANDUNG –
**Borneonews - Garut**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, tengah melakukan pemeriksaan ulang terhadap berkas perbaikan persyaratan administrasi dari dua pasangan bakal calon yang ingin berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah Garut. Pasangan bakal calon tersebut sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi. Seorang Komisioner dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Garut, Dedi Rosadi, menyatakan bahwa apabila semua berkas sudah terpenuhi dengan baik, pihaknya akan melanjutkan ke tahap pleno untuk menetapkan pasangan bakal calon menjadi calon resmi. Proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Garut telah berlangsung pada 27 hingga 29 Agustus 2024, di mana terdapat dua pasangan yang mendaftar, yaitu Abdusy Syakur Amin bersama Luthfianisa Putri dan Helmi bersama Yudi. Setelah masa pendaftaran, KPU melanjutkan dengan pemeriksaan berkas pendaftaran. Dalam tahap ini, ditemukan bahwa ada beberapa dokumen yang belum memenuhi syarat sehingga pasangan calon diberikan waktu hingga 8 September 2024, pukul 23.59 WIB, untuk mengatasinya. Dedi juga menjelaskan bahwa semua perbaikan telah dilakukan oleh Liaison Officer masing-masing pasangan calon. Berdasarkan informasi terbaru, semua persyaratan yang diperlukan kini telah dipenuhi. Meski demikian, KPU Kabupaten Garut tetap bertanggung jawab untuk memverifikasi kebenaran informasi yang sudah disampaikan. Apabila ada dokumen yang masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut, pihak KPU akan berkomunikasi langsung dengan tim penghubung masing-masing pasangan calon untuk menyampaikan hal tersebut. Ke depannya, KPU akan melanjutkan dengan proses klarifikasi untuk memastikan tidak ada yang terlewat. Setelah tahap verifikasi selesai, KPU akan mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut pada 22 September 2024. Selanjutnya, pada 23 September, akan dilakukan pengundian nomor urut untuk masing-masing calon. Dedi juga menambahkan bahwa dalam rangka memenuhi syarat administrasi, pihaknya juga memerlukan bukti kesehatan dari tim medis Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, yang menyatakan bahwa kedua pasangan bakal calon tersebut dalam kondisi sehat. Adapun dukungan politik untuk pasangan bakal calon, Abdusy Syakur Amin dan Luthfianisa Putri mendapatkan sokongan dari sebelas partai politik, antara lain PKB, PDIP, Gerindra, Golkar, Nasdem, Buruh, Gelora, PAN, PBB, Ummat, dan Partai Demokrat. Sedangkan pasangan calon Helmi, mantan Wakil Bupati Garut, bersama Yudi mendapat dukungan dari empat partai, yakni PKS, PPP, PSI, dan Perindo. ANTARA