**Borneonews - Tarakan**, Pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kalimantan Utara (Kaltara) untuk tahun 2024 telah resmi diperpanjang hingga 10 September 2024.
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap masalah teknis yang terjadi pada sistem *E-Meterai Peruri* yang digunakan dalam proses pendaftaran. Andi Amriampa, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, menjelaskan situasi tersebut pada acara yang diselenggarakan di Bulungan.
Ia menyatakan bahwa perpanjangan waktu pendaftaran ini didasarkan pada surat edaran yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, yang mengatur tentang penyesuaian jadwal seleksi CPNS tahun ini.
Lebih lanjut, Andi menyampaikan bahwa adanya beberapa kendala dalam pelaksanaan pendaftaran mengharuskan pengambilan keputusan untuk memperpanjang batas waktu tersebut. Dia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kebijakan penggunaan *e-materai*, yang merupakan instruksi dari pemerintah pusat dan harus diterapkan di semua daerah, termasuk Kaltara.
Andi juga mengimbau kepada semua pelamar untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran mereka sebelum batas waktu yang ditentukan. Ia mengingatkan, Hindari menunggu hingga menit terakhir untuk melakukan pendaftaran, karena ini berpotensi menyebabkan masalah teknis di kemudian hari. Gunakan waktu tambahan ini dengan sebaik-baiknya.
Dengan perpanjangan ini, diharapkan lebih banyak calon pelamar dapat memanfaatkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam seleksi CPNS.
ANTARA
Pendaftaran CPNS Kaltara Diperpanjang Hingga 10 September 2024
Bagikan:

TANJUNG SELOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







