**Borneonews - Cilacap**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, telah memastikan bahwa seluruh bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati telah memenuhi syarat dengan melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (*LHKPN*) dalam rangka maju pada Pilkada Cilacap 2024.
Ketua KPU Kabupaten Cilacap, Weweng Maretno, menyatakan, "LHKPN seluruh bapaslon sudah lengkap." Pernyataan ini disampaikan di Cilacap pada hari Selasa, menegaskan bahwa semua dokumen yang diperlukan telah diserahkan dengan baik.
Dia menjelaskan, informasi tersebut diperoleh setelah melakukan evaluasi terhadap perbaikan persyaratan administrasi yang dikumpulkan oleh penghubung atau *Liaison Officer* (LO) serta operator dari masing-masing pasangan calon pada hari terakhir masa perbaikan, yang jatuh pada hari Minggu, 8 September 2024.
Pada kesempatan ini, KPU Kabupaten Cilacap menerima pendaftaran dari empat bakal pasangan calon yang akan bertanding dalam Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Keempat pasangan tersebut antara lain pasangan Awaluddin Muuri-Vicky Veranita Yudhasoka (Vicky Shu), pasangan Syamsul Aulia Rachman-Ammy Amalia Fatma Surya, pasangan Imam Tobroni-Mohamad Sonhaji, serta pasangan Setyo Budi Wibowo-Fahrur Rozi.
Menurut Weweng, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh operator KPU menunjukkan bahwa semua dokumen yang diperlukan oleh masing-masing bakal pasangan calon telah ada dan lengkap. "Oleh karena itu, kami memberikan tanda terima dan berita acara kepada mereka," tambahnya.
Lebih lanjut, Weweng menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Cilacap akan melakukan penelitian lebih lanjut mengenai kelengkapan persyaratan administrasi bakal pasangan calon hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu 14 September 2024.
Sebelumnya, KPU Republik Indonesia juga memeriksa 107 bakal calon kepala daerah yang masih belum menyelesaikan *LHKPN* mereka guna maju dalam Pilkada serentak tahun ini. Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa kelengkapan dokumen tersebut masih dalam proses pemeriksaan sampai penetapan pasangan calon yang dijadwalkan pada 22 September 2024.
"Proses ini masih akan kami teliti hingga penetapan. Nanti kita akan melakukan pengecekan," jelas Afif di kantor KPU RI, Jakarta, pada hari Senin, 9 September 2024. Dia menambahkan bahwa KPU daerah memiliki hak untuk mengumumkan kelengkapan bakal calon kepala daerah.
"Ini merupakan tugas dari teman-teman di provinsi, kabupaten, atau kota untuk menyatakan kelengkapan tersebut. Nanti kami akan mengecek lebih lanjut," ungkapnya.
ANTARA
KPU Cilacap Pastikan Semua Pasangan Calon Lengkapi LHKPN
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Truk Kontainer Tabrak Kios di Muara Selan Banjar, Dua Orang Luka
Pemerintah Salurkan Kredit Rp53 Triliun kepada 2,1 Juta Debitur
Realisasi KUR Tembus Rp260 Triliun hingga Oktober 2026
Pertamina Larang Pembelian Pertalite Berulang untuk Dijual Kembali
Aston Martin Gunakan Livery Spesial di GP Amerika Serikat
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Komentar (0)
Memuat komentar…







