JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa pagu anggaran untuk tahun 2025 diarahkan untuk melanjutkan program Reforma Agraria. Dia menjelaskan bahwa total pagu anggaran Kementerian ATR/BPN untuk Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp6.454.781.052.000. Alokasi dana tersebut tidak hanya difokuskan pada reforma agraria tetapi juga untuk memastikan bahwa berbagai tugas dan tanggung jawab Kementerian ATR/BPN di semua tingkatan dapat dijalankan dengan efektif dan efisien. AHY menjelaskan bahwa terdapat peningkatan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dibandingkan tahun sebelumnya, yang kini ditargetkan sebesar Rp3,2 triliun. Hal ini direncanakan untuk dicapai melalui optimalisasi pelayanan pertanahan secara *elektronik*. Saat ini, Kementerian ATR/BPN telah mengoperasikan 445 Kantor Pertanahan yang menawarkan layanan Sertipikat Tanah *Elektronik*. Menurutnya, tambahan dana sebesar Rp200 miliar akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Kantor-Kantor Pertanahan. Dengan semangat yang tinggi, diharapkan akan ada lebih banyak kantor yang menyediakan layanan Sertipikat Tanah *Elektronik* dan berbagai pelayanan lainnya bagi masyarakat. Semua ini juga ditujukan untuk menciptakan proses yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga dapat memberikan kontribusi positif terhadap pemasukan PNBP untuk negara. Informasi lebih lanjut mengenai hal ini dibagikan oleh AHY dalam Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang berlangsung pada Senin, 9 September. Dalam rapat tersebut, AHY menyebutkan bahwa penyesuaian terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Tahun 2025 dilakukan untuk berbagai program kementerian di seluruh Indonesia, termasuk reforma agraria. Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, yang memimpin rapat, menyetujui pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 sebesar Rp6,4 triliun. Anggaran tersebut mencakup Program Dukungan Manajemen sebesar Rp4,27 triliun, Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan sebesar Rp2,02 triliun, serta Program Penyelenggaraan Penataan Ruang yang dialokasikan sebesar Rp156 miliar. ANTARA