JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah mengonfirmasi bahwa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Indah Lilis Sartika Saragih telah menjadi korban pembunuhan di Tirana, ibu kota Albania. Kejadian tragis ini diduga melibatkan suaminya, yang merupakan seorang warga negara Amerika Serikat, yang kemudian didapati melakukan tindakan bunuh diri setelah insiden tersebut. Informasi mengenai kematian Indah diterima oleh Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Internasional Kemlu, Judha Nugraha, melalui pesan singkat. Menurut keterangan yang disampaikan, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Sofia, yang bertanggung jawab di wilayah Albania, menerima berita duka ini dari otoritas setempat pada tanggal 20 Agustus 2024. Sebagai respons terhadap insiden ini, Kemlu RI dan KBRI Sofia telah menjalin komunikasi intensif dengan pihak berwenang Albania untuk menginvestigasi kasus pembunuhan tersebut dan juga untuk mengurus pemulangan jenazah almarhumah. Judha menyatakan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur dan untuk memastikan penanganan jenazah yang layak. Lebih lanjut, KBRI Sofia juga telah berhubungan dengan keluarga Indah yang berada di Medan, Sumatera Utara, untuk mengatur proses pemulangan jenazahnya. Sayangnya, saat ini jenazah almarhumah belum dapat dipulangkan ke Indonesia karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian Albania. Situasi ini tentu menambah kesedihan bagi keluarga, yang sedang menunggu kepastian terkait langkah selanjutnya. ANTARA