**Borneonews - Jakarta**, perubahan arah ekonomi global saat ini menunjukkan kecenderungan meningkatnya permintaan terhadap produk-produk yang memiliki emisi karbon rendah. Dalam konteks ini, jika suatu negara tidak beradaptasi melalui transisi menuju pembangunan *industri hijau*, maka akan sulit untuk bersaing di pasar internasional. Hal ini disampaikan oleh Pemerintah Indonesia dalam pertemuan Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2024, yang diselenggarakan untuk membahas kemajuan global dengan pendekatan *dekarbonisasi*.
Secara umum, *industri hijau* merujuk pada pendekatan pembangunan yang lebih menekankan pada efisiensi dan efektivitas pemanfaatan sumber daya energi baru terbarukan (EBT), dengan tujuan akhir melindungi lingkungan dalam setiap tahapan produksi. Menurut pandangan Indonesia, pengembangan *industri hijau* merupakan sebuah kesempatan bagi negara-negara, khususnya negara-negara berkembang, untuk mempercepat kemajuan ekonomi mereka dan keluar dari jebakan pendapatan menengah (*middle income trap*).
Jebakan ini adalah kondisi di mana suatu negara mampu mencapai penghasilan per kapita antara 4.466 hingga 13.845 dolar AS, namun terhambat untuk bertransformasi menjadi negara maju dengan pendapatan per kapita di atas 13.845 dolar AS. Indonesia sendiri telah menerapkan konsep *industri hijau* dengan baik, dan beberapa provinsinya, seperti Jakarta dan Kalimantan Timur, berhasil lepas dari jebakan tersebut.
Terdapat empat manfaat signifikan bagi perekonomian suatu negara apabila menerapkan strategi *industri hijau*. Manfaat ini mencakup penghematan dalam proses produksi (efisiensi), peningkatan reputasi, daya saing yang lebih tinggi, serta penciptaan lapangan kerja yang lebih luas. Dari segi efisiensi, negara yang menerapkan konsep *industri hijau* dapat memaksimalkan potensi EBT untuk bahan bakar proses produksi.
Dampak langsung dari pendekatan ini adalah penurunan biaya harga pokok produksi (HPP), terutama karena harga bahan bakar fosil konvensional yang terus meningkat, sementara EBT bisa diperoleh tanpa biaya, memanfaatkan sumber-sumber seperti tenaga air, angin, panas bumi, sinar matahari, serta bioenergi.
Peningkatan reputasi dan daya saing di pasar internasional juga sangat penting. Mekanisme perdagangan internasional saat ini sudah banyak menerapkan pembatasan karbon (*carbon border adjustment mechanism* atau CBAM), yang berpengaruh pada penerimaan produk dari industri dengan emisi tinggi. Dengan demikian, penerapan *industri hijau* dapat memperbaiki reputasi dan daya saing produk-produk yang dihasilkan.
Selain itu, investasi dalam sektor *industri hijau* berpotensi menciptakan hingga 10 kali lipat lebih banyak lapangan kerja dibandingkan dengan sektor konvensional. Proyeksi menunjukkan bahwa hingga tahun 2045, akan ada sekitar 1,66 juta lapangan kerja yang tercipta berkat alur penciptaan yang memerlukan kolaborasi dari berbagai sektor.
Menyadari potensi besar yang ditawarkan oleh *industri hijau*, Indonesia dalam ISF 2024 mengajak seluruh pemangku kepentingan global untuk tidak hanya fokus pada pemenuhan Perjanjian Paris (*Paris Agreement*) melalui upaya *dekarbonisasi*, tetapi juga mendorong pengembangan kapasitas *industri hijau* di negara masing-masing.
Skema yang ditawarkan oleh Indonesia untuk mendukung pembangunan *industri hijau*, khususnya bagi negara-negara yang terjebak dalam status pendapatan menengah, adalah dengan kolaborasi dalam elektrifikasi EBT dan mekanisme pendanaan campuran (*blended finance*).
Indonesia menyadari bahwa menciptakan sumber energi terbarukan untuk industri bukanlah hal yang murah, serta tidak semua negara mempunyai potensi yang sama. Dengan potensi EBT yang melimpah mencapai 3.687 gigawatt, yang terdiri dari tenaga air 95 gigawatt, tenaga surya 3.294 gigawatt, bioenergi 57 gigawatt, panas bumi 23 gigawatt, tenaga bayu 155 gigawatt, dan potensi dari laut mencapai 63 gigawatt, pemerintah Indonesia berpendapat bahwa kerja sama bilateral maupun multilateral dalam pengembangan elektrifikasi EBT untuk keperluan industri adalah solusi yang ideal.
Dalam kerangka ini, Indonesia dan Singapura telah menandatangani kesepakatan kerjasama untuk elektrifikasi *renewable energy mix*, dengan skema yang memungkinkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk meluncurkan program Percepatan Penerapan Energi Terbarukan (ARED), yang ditargetkan untuk menghasilkan 480 gigawatt listrik bersih pada tahun 2060. Kolaborasi ini memungkinkan Indonesia untuk mengekspor listrik hijau sebesar 3,4 gigawatt ke Singapura, dengan potensi nilai ekonomi sekitar 25 hingga 30 miliar dolar AS.
Inisiatif kerja sama ini diharapkan dapat mendorong pertukaran pemanfaatan elektrifikasi EBT untuk mempercepat pengembangan *industri hijau* di negara-negara lainnya.
Di hadapan para pemangku kepentingan dari sektor keuangan global, Mari Elka, Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia, mengungkapkan bahwa untuk mendukung transisi energi dan pengembangan *industri hijau* diperlukan biaya yang mencapai antara 1 hingga 3 triliun dolar AS. Angka yang sangat besar tersebut sulit dicapai oleh satu negara sendirian; oleh karena itu, diperlukan pendekatan kolaboratif melalui skema pendanaan campuran.
Indonesia juga menginisiasi pembentukan Aliansi Keuangan Campuran Global (*Global Blended Finance Alliance*, GBFA) yang terdiri dari delapan negara: Uni Emirat Arab, Fiji, Kenya, Kongo, Luxembourg, Sri Lanka, Prancis, dan Kanada. Model pembiayaan dalam skema ini menggunakan kombinasi dana pinjaman, subsidi hibah, serta pinjaman tanpa agunan yang disediakan bersama dengan hibah.
Pendekatan ini memberikan banyak manfaat bagi anggota aliansi, termasuk mengatasi kesenjangan investasi dan membuka peluang bagi sektor swasta untuk berinvestasi di *industri hijau* yang memiliki potensi keuntungan tinggi. Indonesia berencana membawa inisiatif GBFA ke Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk dikukuhkan sebagai organisasi internasional dengan harapan memperluas cakupan pendanaan campuran.
Dengan demikian, skema kerja sama elektrifikasi EBT dan pendanaan campuran diharapkan bisa menjadi solusi bagi pembangunan berkelanjutan di tingkat global, tidak hanya memfokuskan perhatian pada *dekarbonisasi*, tetapi juga memperhatikan upaya untuk memajukan *industri hijau*, sehingga negara-negara di kategori pendapatan menengah dapat segera naik kelas.
ANTARA
Strategi Indonesia untuk Mengatasi Jebakan Pendapatan Menengah Melalui Industri Hijau
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gerindra Barito Timur Dorong Kader Perkuat Peran di Tengah Masyarakat
Kualitas Udara Memburuk, Ratusan Warga Pangkalan Bun Manfaatkan Rumah Oksigen KIM?
Kapuas Masuk Tiga Daerah di Kalteng yang Jalani Verifikasi Lapangan Evaluasi PUG
Angka Kecelakaan Naik 10,4 Persen, Polres Kapuas Gelar Operasi Patuh Telabang Selama Dua Pekan
Yuas Elko Minta Agen dan Pangkalan Elpiji 3 Kilogram di Kalteng Diawasi
Truk Bermuatan Besi Bekas Terbalik di Tikungan Jalan Trikora Banjarbaru
Komentar (0)
Memuat komentar…







