BORNEONEWS, Barito Selatan - Bupati Barito Selatan (Barsel) HM Farid Yusran menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2015, pada rapat paripurna II masa sidang II DPRD setempat. Senin (25/7/2016).

Farid mengatakan, LKPJ 2015 ini sangat perlu dan strategis karena dapat jadi titik pacu guna melakukan evaluasi terhadap implementasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.

“LKPJ merupakan wahana menilai kinerja penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan daerah agar lebih efisien, efektif, produktif dan akuntabel,” kata Farid Yusran kepada Borneonews, usai menyampaikan LKPJ.

Penyampaian laporan LKPJ tersebut, lanjut dia, berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang RJPMD Kabupaten Barsel periode 2011-2016 yang dikenal dengan Sapta Program.  Program tersebut untuk mewujudkan kondisi yang mantap dalam tatanan masyarakat menuju dahani dahanai tuntung tulus.

Farid menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan keuangan tahun 2015 dan hasil program pembangunan.

Untuk realisasi pendapatan daerah Rp 853,5 miliar atau 94,30 persen dari target sebesar Rp 905,1 miliar. Sementara realisasi belanja daerah secara keseluruhan sebesar Rp 859,6 miliar dari anggaran sebesar Rp 971,2 miliar.

Realisasi pembiayaan terdiri dari penerimaan daerah, sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Rp 90,9 miliar.

Dan untuk pengeluaran daerah, lanjut dia, penyertaan modal PT Bank Kalteng Cabang Buntok Rp5,5 miliar, pembayaran pokok utang kepada PT Askes berdasarkan addendum perjanjian bantuan bersyarat pembangunan ruang rawat inap kelas I RSUD Jaraga Sasameh Rp300 juta, dan penyertaan modal PT Jamkrida Kalteng sebesar Rp1,5 miliar.

“Jadi realisasi atas pembiayaan netto sebesar Rp83, 5 miliar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk saldo akhir kas bendahara umum daerah Rp 69,9 miliar, investasi jangka pendek Rp 500 juta, kas di bendahara pengeluaran Rp275,5 juta dan kas di BLUD Rp7,3 juta.

Dengan begitu, maka sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun berjalan Rp77,5 miliar dan itu sebagai saldo awal kas tahun anggaran 2016 ini.

“Kami berharap materi yang disampaikan ini dapat dibahas bersama selanjtnya akan mendapatkan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif dan ditetapkan menjadi perda,” haranya.

Sementara itu Ketua DPRD Barsel Tamarzam mengatakan, pihaknya akan mempelajari dan mengkaji sehingga bisa dibahas ke tahap selanjutnya. (URIUTU DJAPER/m)