**Borneonews - Bantul**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta, menekankan pentingnya peran aktif dari organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam mengurangi potensi kerawanan selama pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati dalam rangka Pilkada serentak 2024.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, mengungkapkan bahwa keterlibatan ormas dan elemen masyarakat sangat penting untuk meminimalkan risiko yang mungkin muncul selama proses pemilihan. Menurutnya, dengan melibatkan berbagai pihak, kerawanan dalam pemilihan ini dapat diminimalkan dengan signifikan.
Dalam persiapan menuju Pilkada 2024, Bawaslu Bantul telah menyusun Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP). Indeks ini meliputi dua skema yang berbeda; pertama, pemetaan kerawanan yang dilakukan oleh Bawaslu di tingkat provinsi serta kabupaten/kota berdasarkan kerawanan yang terjadi dalam pemilu, dan kedua, pemetaan secara nasional untuk mengidentifikasi daerah-daerah yang berisiko terkait isu pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara.
Didik menekankan bahwa keterlibatan berbagai unsur masyarakat, termasuk ormas, organisasi kepemudaan, organisasi berbasis agama, kelompok perempuan, serta relawan pengawas partisipatif, sangat diperlukan. Ia menjelaskan, secara konkret, ormas dan semua elemen tersebut dapat bekerja sama dengan jajarannya di tingkat kecamatan dan kelurahan atau desa.
Lebih lanjut, Didik menjelaskan bahwa ormas dan relawan pengawas partisipatif dapat berperan dalam memberikan edukasi mengenai pendidikan politik, serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pelaksanaan demokrasi yang bersih dan sehat di daerah masing-masing.
Dia juga menambahkan, ormas dan relawan memiliki peran kunci dalam mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan kepada pengawas jika menemukan dugaan pelanggaran selama tahap pemilihan berlangsung.
Kerawanan dalam Pilkada yang ditentukan oleh Bawaslu Bantul ditinjau dari beberapa dimensi, antara lain dimensi sosial politik, tahapan pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara. Berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan, terdapat empat indikator utama yang menunjukkan skor tinggi, yaitu konflik antar pendukung pasangan calon, praktik politik uang, kemungkinan adanya pemungutan suara ulang (PSU), serta isu netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan Pilkada yang lebih transparan dan akuntabel di Kabupaten Bantul.
ANTARA
Keterlibatan Ormas Penting Reduksi Kerawanan dalam Pilkada 2024
Bagikan:

YOGYAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Amnesty Dorong Indonesia Maksimalkan Peran di PBB untuk Palestina
Jaringan Perompak Kapal Diringkus Polisi, Kerugian Korban Capai Ratusan Juta
Polda Kalteng Utamakan ETLE dan Tilang Teguran pada Operasi Patuh Telabang 2026
Seorang Anak 12 Tahun Diduga jadi Pelaku Pembakaran di Banjarmasin
Warga dan Satgas Bina Marga Bersihkan Drainase Jalan P Antasari Pangkalan Bun
Jalan Tjilik Riwut Ujung Landasan Bandara H Asan Sampit Ditutup Permanen
Komentar (0)
Memuat komentar…







