BORNOENEWS, Palangka Raya - Alokasi dana yang dikelola oleh Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah pada 2016 sebesar Rp19,790 miliar lebih. Namun demikian, jumlah tersebut masih mengalami perubahan sehubungan rasionalisasi anggaran pada tingkat Provinsi Kalteng. Jumlah dana hasil revisi diperkirakan sekitar Rp14,800 miliar.
"Hal ini perlu saya sampaikan sebagai bahan bagi Dinas Sosial Kabupaten/Kota dalam menciptakan mekanisme sharing pendanaan kegiatan pembangunan kesejahteraan sosial antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota yang bersifat saling mendukung," ungkap Asisten III Setda Kalteng Bidang Kesejahteraan Rakyat I Ketut Widhie saat membuka kegiatan Rapat Evaluasi Tahun 2016 dan Perencanaan Tahun 2017 Program Pembangunan Kesejahteraan Sosial Provinsi Kalteng di Hotel Luwansa, Palangka Raya, Senin (25/7/2016).
Pengalokasian dana kegiatan Pembangunan Kesejahteraan Sosial melalui APBD Kalteng, menurut Ketut, diusahakan untuk ditingkatkan dari tahun ke tahun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap penanganan permasalahan sosial yang ada.
"Salah satu fungsi Dinsos kan melakukan penanganan permasalahan sosial sehingga anggaran yang dikelola diarahkan untuk melaksanakan kegiatan tersebut," pungkasnya.
Realisasi keuangan sampai dengan 12 Juli 2016 untuk anggaran Rp19,790 miliar ini sudah sebesar Rp6,159 miliar atau sebesar 31,13 persen.Karena itu pihaknya menyampaikan apresiasi bagi daerah-daerah yang telah mengalokasikan dana yang memadai khususnya dalam bidang sosial sehingga program pelayanan kesejahteraan sosial setiap tahun mengalami peningkatan. (TESTI PRISCILLA/m)








