BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Sungailiat**, Pemerintah Kabupaten Bangka, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menerima dana bagi hasil (DBH) dari sektor perkebunan kelapa sawit pada tahun 2024 sebesar Rp20 miliar. Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka, Syarli Nopriansyah, menyampaikan informasi tersebut di Sungailiat pada hari Selasa. Dia menjelaskan bahwa jumlah dana bagi hasil dari sektor kelapa sawit untuk tahun depan sama dengan pendapatan dari sektor yang sama pada tahun 2023. Syarli menjelaskan lebih lanjut bahwa pendapatan daerah tersebut akan dibagi ke beberapa dinas, termasuk Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, serta Dinas Pangan dan Pertanian. Masing-masing dinas yang menerima dana akan mengelola sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Pertumbuhan sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bangka menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Sejak tahun 2023 hingga saat ini, luas area perkebunan mencapai 24 ribu hektare. Selain itu, perkebunan kelapa sawit yang dikelola oleh pihak swasta meluas hingga 38 ribu hektare. Syarli juga mengungkapkan, dalam hal fasilitas pengolahan hasil kelapa sawit, terdapat sembilan unit pabrik *Crude Palm Oil* (CPO) yang telah beroperasi di berbagai kecamatan di wilayah tersebut. Lebih lanjut, Syarli Nopriansyah menegaskan bahwa penurunan harga jual komoditas tandan buah segar kelapa sawit yang dipanen oleh petani dipengaruhi oleh harga pasar CPO di pasar internasional. Ia menambahkan bahwa fluktuasi harga tersebut bukan disebabkan oleh kondisi cuaca atau musim, melainkan akibat penurunan harga pasar global saat ini. ANTARA