JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Sidang Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji yang melibatkan DPR RI dan Kementerian Agama semakin memanas seiring dengan terungkapnya beberapa kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Pansus mencermati berbagai hal, salah satunya adalah pembagian kuota tambahan haji yang dialokasikan sebanyak 20.000 kuota oleh Arab Saudi. Salah satu fokus utama Pansus adalah pembagian kuota yang dilakukan secara merata, yaitu 50:50, antara haji reguler dan haji khusus. Dalam penerapannya, Kementerian Agama membagikan tambahan 10.000 kuota untuk haji reguler dan 10.000 kuota untuk haji khusus. Alasan Kementerian Agama dalam menentukan distribusi ini adalah berdasarkan kapasitas tenda di Mina, yang dinilai tidak cukup untuk menampung seluruh jamaah haji reguler jika kuota tidak dialihkan ke haji khusus. Keputusan ini menimbulkan kemarahan di kalangan anggota Pansus Haji. Mereka menganggap bahwa langkah Kementerian Agama dalam membagikan kuota tambahan tanpa berkonsultasi dengan Komisi VIII DPR RI adalah tindakan yang tidak berwenang. Akibatnya, Tim Pengawas Haji 2024 setuju untuk membentuk Pansus Haji yang diprakarsai oleh Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar. Selama proses sidang Pansus Angket Haji, berbagai pihak, baik dari internal Kementerian Agama maupun pihak eksternal, diundang untuk memberikan keterangan guna mengklarifikasi kebijakan pembagian kuota tambahan tersebut. Sebelumnya, Pansus Angket Haji melakukan kunjungan ke Kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) untuk membuktikan beberapa masalah yang mereka identifikasi. Dalam sidang tersebut, Pansus juga mencatat adanya kejanggalan terkait 3.503 jamaah haji khusus yang dapat berangkat tanpa menunggu atau dikenal sebagai *haji nol tahun*. Hal ini menjadi sorotan, mengingat daftar tunggu untuk jamaah haji khusus mencapai tujuh tahun. Marwan Dasopang, selaku Wakil Ketua Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI, menyatakan bahwa 3.503 calon jamaah haji khusus yang berangkat pada musim haji 2024 tidak mematuhi prinsip keadilan. Sebab, banyak calon jamaah lain yang telah menunggu lebih lama namun tidak mendapatkan kesempatan untuk berangkat. Sebagai tanggapan, Kementerian Agama menjelaskan bahwa Pansus Angket Haji salah memahami data mengenai haji khusus nol tahun yang berangkat pada 2024. Data dari SISKOHAT menunjukkan bahwa 3.503 orang terdaftar dan berangkat setelah memenuhi persyaratan dan menyelesaikan tahap pelunasan kuota. Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, menuturkan bahwa pelunasan untuk haji khusus nol tahun dilakukan dalam tahap pengisian sisa kuota, bukan dari awal. Proses ini berlangsung dari 19 Februari hingga Juni 2024. Anna menjelaskan lebih lanjut bahwa pengisian kuota haji khusus dipecah menjadi dua kategori: kuota pokok dan kuota tambahan. Dari pengisian kuota pokok sebanyak 16.305, pelunasan tahap pertama berlangsung antara 12-15 Desember 2023. Pada tahap ini, porsi diberikan kepada jamaah yang sudah melunasi pada tahun sebelumnya dan jamaah berhak berdasarkan urutan nomor porsi serta jamaah lanjut usia. Namun, dari 16.305 kuota pokok, hanya 12.487 yang berhasil melunasi, sehingga masih tersisa 3.818 kuota. Kementerian Agama kemudian membuka tahap pelunasan kedua dari 27 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 untuk jamaah yang belum melunasi. Dalam tahap ini, 2.635 orang berhasil melunasi, tetapi masih terdapat 1.183 kuota yang tersisa. Setelahnya, Kementerian Agama melanjutkan proses pemenuhan sisa kuota pada 10 hingga 12 Januari 2024, yang berhasil melunasi 1.005 jamaah sehingga tersisa 178 kuota. Hingga akhir pelunasan, kuota tetap tersedia untuk jamaah haji khusus, dan tidak ditemukan adanya jamaah baru yang langsung melunasi tanpa melalui antrian yang sesuai. Kementerian Agama mengalokasikan kuota tambahan sebesar 20.000, di mana 9.222 diantaranya untuk haji khusus. Pengisian kuota dilanjutkan dari 30 Januari hingga 5 Februari 2024, di mana hanya 4.204 yang melunasi, menyisakan 5.196 kuota. Sisa kuota kemudian dibuka untuk pengisian lebih lanjut, dan hingga 1 Maret 2024, total jamaah yang melunasi mencapai 25.522 orang, menyisakan 5 kuota. Ada juga jamaah yang menunda keberangkatan meski telah melunasi, yang membuat Kementerian Agama membuka kembali tahap pengisian hingga 12 Juni 2024. Anna menegaskan bahwa 3.503 jamaah nol tahun yang terdaftar melunasi kuota dalam tahap pengisian sisa kuota sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tanggapan Kementerian Agama ini bertujuan untuk mengakui bahwa tidak ada jamaah nol tahun yang melunasi pada Januari 2024, dan bahwa semua langkah diambil untuk memastikan kuota tambahan dapat dioptimalkan secara keseluruhan. ANTARA