JAYAPURA –
**Borneonews - Timika**, Pemerintah Kabupaten Mimika yang berada di Provinsi Papua Tengah menginformasikan bahwa enam individu yang mengalami gangguan jiwa, atau yang dikenal sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), telah mendapatkan perawatan yang memadai di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) yang terletak di Jayapura, Papua. Petrus Yumte, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, menyampaikan informasi tersebut di Timika. Ia menjelaskan bahwa keenam ODGJ tersebut telah dikirim untuk mendapatkan perawatan khusus pada tahun 2024 dan telah menjalani proses pemulihan dengan baik hingga kembali ke kondisi kesehatan yang optimal. Petrus menambahkan, "Kita di Mimika saat ini belum memiliki fasilitas Rumah Sakit Jiwa atau tempat khusus yang dapat menangani ODGJ, sehingga mereka harus dirujuk ke Jayapura." Setelah dinyatakan sehat, keenam individu ini telah dipulangkan dan diserahkan kepada pihak keluarganya masing-masing. "Dengan kata lain, mereka semua telah menjalani perawatan yang sangat baik di Jayapura dan telah dipastikan dalam keadaan sehat. Sekarang, mereka telah kembali ke tengah-tengah keluarga mereka," jelasnya lebih lanjut. Ia juga memberikan keterangan mengenai adanya dua individu ODGJ baru yang kini sedang dalam proses pengiriman ke RSJ Jayapura untuk mendapatkan perawatan kejiwaan. "Ke enam orang yang telah dirawat itu kini sudah sehat, sementara ada dua pasien ODGJ baru yang juga telah dikirimkan ke RSJ Jayapura," ungkapnya. Petrus mengharapkan agar kerjasama yang baik dapat terus terjalin antar instansi pemerintah yang memiliki tanggung jawab dalam penanganan ODGJ di wilayah Mimika. Ia berkomitmen untuk menekan angka ODGJ yang ada di daerah ini. "Harapan kami adalah dengan sinergi yang baik antar-instansi dan penanganan yang tepat, ODGJ dapat kembali berfungsi dengan normal dan memperoleh kualitas hidup yang lebih baik," pungkasnya. ANTARA