JAYAPURA –
**Borneonews - Jayapura**, Anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas meminta kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait insiden yang melibatkan pesawat Trigana Air PK-YSP ATR 42/500 yang tergelincir di Bandar Udara Kamanap Serui, Papua. Mandenas mengungkapkan keprihatinannya terhadap frekuensi kecelakaan yang dialami oleh maskapai Trigana Air, termasuk masalah *trouble* mesin, insiden tergelincir, hingga kecelakaan pesawat lainnya di wilayah Papua. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah siaran pers yang diterima pada hari Selasa. Menurut Mandenas, pemerintah tampaknya belum menerapkan standar operasional kelayakan penerbangan yang ketat. Ia berpendapat bahwa semua maskapai yang beroperasi di Papua, termasuk maskapai perintis, harus mematuhi standar tersebut demi keselamatan penerbangan. Dia juga menyoroti bahwa Trigana Air, sebagai salah satu maskapai tertua di Indonesia, masih diandalkan untuk melayani rute-rute komersial dan distribusi logistik dalam bentuk angkutan kargo. Dengan adanya insiden yang berulang, ia mendesak Kemenhub RI untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh. Mandenas menegaskan pentingnya agar semua pesawat maskapai Trigana Air dan pesawat lain yang melayani rute domestik di Papua harus memenuhi standar kelayakan terbang yang telah ditetapkan. Ia menekankan bahwa maskapai penerbangan tidak seharusnya memaksakan diri untuk terbang jika pesawat dinyatakan tidak layak. Lebih lanjut, ia berharap Kemenhub juga akan melakukan audit internal terhadap setiap unit pesawat Trigana Air untuk memastikan kelayakan terbang. Setelah itu, pemerintah perlu mengumumkan hasil audit tersebut dan menentukan apakah Trigana Air masih layak untuk melayani masyarakat Papua, baik dari segi rute komersial maupun distribusi logistik, ataukah perlu ada peningkatan terhadap pesawat yang beroperasi di wilayah tersebut. ANTARA