**Borneonews - Jakarta**, Rapat Paripurna DPR RI yang dilaksanakan pada masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 telah secara resmi menyetujui penunjukan Iffa Rosita sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk periode 2022-2027. Iffa diangkat untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Hasyim Asy'ari, yang telah diberhentikan secara permanen oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengajukan pertanyaan kepada anggota dewan terkait persetujuan laporan dari Komisi II DPR RI mengenai pergantian anggota KPU. Pertanyaan tersebut dijawab secara serempak dengan "setuju" oleh para anggota yang hadir di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Selasa.
Dalam kesempatan tersebut, Puan Maharani mewakili pimpinan DPR menyampaikan ucapan selamat kepada Iffa Rosita. Ia juga berharap agar Iffa dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan penuh integritas, amanah, dan profesionalisme.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menjelaskan bahwa proses pergantian antar waktu anggota KPU RI mengacu pada ketentuan dalam Pasal 37 ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurutnya, jika terdapat anggota KPU yang diberhentikan, maka posisi tersebut akan diisi oleh calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya sesuai dengan hasil pemilihan yang dilakukan secara musyawarah dan mufakat oleh DPR.
Ia juga menyampaikan bahwa seharusnya Viryan Azis menjadi pengganti Hasyim. Namun, karena Viryan telah meninggal dunia, maka berdasarkan urutan peringkat, Iffa Rosita yang berada di urutan kesembilan menjadi pihak yang berhak untuk menggantikan posisi tersebut.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari atas keterlibatannya dalam kasus asusila. Pada sidang pembacaan putusan yang berlangsung di Kantor DKPP RI, Jakarta, pada Rabu, 3 Juli, Ketua DKPP, Heddy Lugito, menyatakan, Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung sejak putusan ini dibacakan.
ANTARA
DPR RI Setujui Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU RI 2022-2027
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Leli/Osrita Raih Perunggu para Tenis Meja Ganda Putri WD10
Komentar (0)
Memuat komentar…







