JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) menyatakan sikap siap untuk berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan isu perundungan yang terjadi di kalangan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Pendekatan yang diambil oleh MRPTNI bertujuan untuk menjembatani kepentingan semua pihak terkait demi menemukan solusi yang paling efektif. Dalam pengumuman resmi yang dirilis di Jakarta, MRPTNI menegaskan dukungan penuh terhadap upaya dekan fakultas kedokteran dalam meningkatkan dan mempertahankan kualitas pendidikan bagi calon dokter di Indonesia. Dalam konteks ini, MRPTNI berkomitmen untuk mencegah segala bentuk perundungan serta mengambil langkah tegas sesuai dengan mekanisme yang berlaku di masing-masing perguruan tinggi. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Ketua MRPTNI yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Eduart Wolok. Dia menyoroti adanya kasus perundungan yang dialami oleh dokter peserta PPDS di Universitas Diponegoro, Semarang. Sejak tahun 2022, Undip telah menerapkan regulasi *zero bullying*, yang mengakibatkan beberapa peserta didik harus menerima sanksi sebagai konsekuensi dari pelanggaran tersebut. Eduart menambahkan bahwa MRPTNI berkomitmen untuk bertindak sebagai mediator dalam proses pencarian solusi yang memadai. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan jumlah dokter, khususnya dokter spesialis, di Indonesia. Dia juga mengajak semua pihak yang terlibat untuk berkolaborasi dalam menjaga kemandirian kampus agar pendidikan dapat berlangsung dalam suasana yang kondusif. Dengan begitu, diharapkan para lulusan nantinya dapat menjadi tenaga kesehatan yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan di masa depan. ANTARA