**Borneonews - Teminabuan**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sorong Selatan (Sorsel) yang berlokasi di Provinsi Papua Barat Daya memberikan peringatan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang berencana untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mereka diharapkan segera memproses pengunduran diri dari jabatan mereka serta mengajukan pensiun dini.
Eliazer Kombado, yang menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sorsel, menekankan pentingnya pengunduran diri bagi ASN yang ingin maju dalam pilkada. Ia menjelaskan bahwa selain rekomendasi dari partai politik (parpol) yang menjadi syarat utama, surat pengunduran diri sebagai ASN aktif juga merupakan salah satu dokumen penting yang harus dilampirkan oleh setiap bakal calon.
"Demi kelancaran proses pilkada, kami menegaskan kepada ASN yang berniat maju untuk segera mengajukan permohonan resmi pengunduran diri dari jabatan mereka," kata Kombado pada hari Selasa. Ia ingin menekankan bahwa waktu dan tahapan menuju pilkada semakin mendekat dan memerlukan perhatian serius dari semua calon.
Mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, khususnya pada pasal tujuh ayat dua yang menguraikan syarat bagi calon, Kombado mengingatkan bahwa salah satu syarat tersebut adalah penyampaian surat pengunduran diri secara tertulis. Dengan demikian, hal ini menjadi keharusan bagi ASN yang akan menjadi kandidat.
Kombado menyatakan harapannya untuk mendapatkan dukungan dan kerja sama dari para kandidat yang juga merupakan ASN. Ia percaya bahwa kerjasama antara semua pihak akan sangat bermanfaat untuk memastikan bahwa seluruh proses Pilkada berlangsung dengan aman dan damai, serta terhindar dari potensi masalah di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Kombado juga menginformasikan bahwa pada Pilkada Sorsel kali ini, terdapat empat bakal calon yang masih berstatus sebagai ASN. Oleh karena itu, ia kembali mendesak agar mereka segera melakukan prosedur pengunduran diri untuk menjaga integritas dan kelancaran proses pemilu mendatang.
ANTARA
KPU Sorong Selatan Ingatkan ASN Segera Mundur untuk Pilkada 2024
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







