**Borneonews - Kendari**, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari berkomitmen untuk memastikan setiap narapidana yang berdomisili di Sulawesi Tenggara (Sultra) dapat menyalurkan hak pilih mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung serentak pada tanggal 27 November 2024.
Humas Lapas Kelas IIA Kendari, Mustar Taro, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 838 narapidana yang menghuni fasilitas tersebut. Dari jumlah tersebut, 820 orang berasal dari Sulawesi Tenggara, sementara 18 orang lainnya berdomisili di luar provinsi itu.
Mustar juga mencatat bahwa dari keseluruhan narapidana, 774 di antaranya telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sedangkan 46 orang lainnya masih belum mendapatkan NIK, meskipun mereka berasal dari Sulawesi Tenggara. Untuk membantu pemenuhan NIK bagi narapidana yang belum terdaftar, pihak Lapas bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk memfasilitasi perekaman *KTP elektronik*.
"Kami selalu berkoordinasi dengan pihak Dukcapil dan Komisi Pemilihan Umum (KPU)," imbuh Mustar. Ia menambahkan bahwa proses penetapan daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU dijadwalkan pada 23 September 2024. Dengan demikian, masih ada waktu bagi 46 narapidana yang belum memiliki NIK untuk menyelesaikan perekaman agar mereka dapat berpartisipasi dalam pemilihan nantinya.
Mustar menjelaskan beberapa kendala yang dihadapi narapidana dalam memperoleh NIK. Sebagian dari mereka mengalami duplikasi NIK, sedangkan yang lainnya belum melakukan perekaman *KTP elektronik* sebelumnya. Ia menekankan bahwa sejumlah narapidana di Lapas Kendari juga belum terdaftar sebagai pemilih tetap karena NIK mereka tidak dapat terdeteksi oleh Dukcapil.
"Hasil koordinasi terakhir menunjukkan bahwa pihak Dukcapil akan mengunjungi Lapas Kendari sehingga para narapidana dapat memperoleh NIK dan menggunakan hak pilih mereka pada saat Pilkada," jelas Mustar.
Lebih lanjut, ia menginformasikan bahwa jumlah narapidana di Lapas Kendari dapat berubah sewaktu-waktu, karena lembaga ini berfungsi sebagai Lapas rujukan di Sultra. "Setiap kali ada pengiriman narapidana dari Lapas atau Rutan lain, kami wajib menerima mereka. Proses ini secara otomatis mengharuskan kami untuk terus memperbarui data," paparnya.
Mustar menegaskan tekad pihaknya untuk memastikan bahwa semua warga binaan di Lapas Kendari dapat memilih dalam pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan kesempatan kepada narapidana untuk terlibat dalam proses pemilihan umum.
ANTARA
Lapas Kendari Siapkan Narapidana untuk Menggunakan Hak Pilih di Pilkada
Bagikan:

KENDARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Komentar (0)
Memuat komentar…







