BORNEONEWS, Sampit - Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Timur mengimbau perusahaan menyampaikan laporan ke pihaknya bila ada lowongan pekerjaan di daerah.
“Ini bukan lagi semua perusahaan tetapi wajib dilaksanakan sesuai Keputusan Presiden (Keppres) No 4 Tahun 1980 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan. Dalam pasal 2 Keppres itu menjelaskan bahwa setiap perusahaan wajib melaporkan secara tertulis ke instansi terkait apabila ada lowongan pekerjaan,” kata Kepala Dinsosnakertrans Kotim, Bima Ekawardhana, Senin (25/7/2016).
Menurut dia, dalam laporan tersebut seperti mengenai berapa jumlah tenaga kerja, jenis pekerjaan beserta sejumlah persyaratan lainnya yang memang diperlukan.
Namun hingga saat ini, katanya, tingkat kepatuhan perusahaan untuk melaporkan masalah ketenagakerjaan di perusahaan mereka, sudah cukup bagus. Bahkan kini sejumlah perusahaan minta bantuan Dinsosnakertrans untuk memfasilitasi perekrutan tenaga kerja lokal.
“Ini dimaksudkan untuk penyebaran informasi, dan sekaligus mempermudah bagi pencari kerja di daerah ini. Banyak pengangguran yang hendak mencari kerja tapi terkadang minim informasi apalagi lowongan pekerjaan di perusahaan sawit,” kata Bima.
Selain itu dia juga mengharapkan kepada pihak perusahaan agar dalam perekrutan tenaga kerja dapat bekerjasama dengan Dinsosnakertrans Kotim.
“Karena kita telah melakukan pelatihan-pelatihan kepada warga sehingga bila perusahaan memerlukan tenaga kerja pada bidang tertentu, sudah kita persiapkan dan mereka yang mengikuti pelatihan tersebut sudah mendapat sertifikat,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, jumlah pengangguran di Kotim hingga 2016 ini mencapai 6.000 jiwa lebih atau sekitar 7% dari jumlah penduduk di daerah ini.
Secara umum pengangguran terbuka di Kotim jumlahnya masih naik turun dan penanganannya akan menjadi salah satu program prioritas dan PR (pekerjaan rumah) bagi pemerintah daerah. (RAFIUDIN/m)
Dinsosnakertrans Kotim Imbau Perusahaan Laporkan Lowongan Kerja
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tim Damkar Kodam XXII Tambun Bungai Lanjutkan Pemadaman Api di Kalampangan
10 Rumah Warga Terbakar di Kawasan Pasar Muara Uya Tabalong
DPRD Kobar Apresiasi Pasar Murah Pemkab untuk Bantu Warga dan Tekan Inflasi Pangan
BEI Catat Sembilan Perusahaan Antre IPO hingga Oktober 2026
Hidup Normal di Tengah Kabut Asap, Pernikahan Adat Dayak Tetap Berlangsung
Sopir Ditemukan Kejang dan Mulut Berbusa di Dalam Mobil hingga Kaca Kendaraan Dipecahkan
Komentar (0)
Memuat komentar…







