JAKARTA –
**Borneonews - [Gaza]** Sebuah konvoi yang membawa kendaraan dan personel dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang sempat ditahan oleh angkatan bersenjata Israel di wilayah utara Gaza pada hari Senin, 9 September, berhasil dibebaskan setelah mengalami penahanan selama beberapa jam. Pengumuman mengenai peristiwa ini disampaikan oleh Kepala Badan PBB untuk Pengungsi Palestina, UNRWA, Philippe Lazzarini. Lazzarini menjelaskan bahwa konvoi tersebut dihentikan dengan senjata saat baru memasuki pos pemeriksaan Wadi Gaza, di mana pihak Israel mengancam akan menahan staf PBB. Dia juga mengungkapkan bahwa terjadi kerusakan serius pada kendaraan lapis baja PBB akibat terjangan buldoser. Meskipun telah dilakukan koordinasi yang mendetail sebelumnya, Lazzarini mencatat bahwa konvoi tersebut ditahan oleh pasukan Israel selama lebih dari delapan jam. Konvoi itu tengah dalam misi untuk melaksanakan program vaksinasi polio yang ditujukan untuk anak-anak di Kota Gaza dan wilayah utara Gaza. Lazzarini tetap skeptis mengenai pelaksanaan kampanye vaksinasi polio pada hari berikutnya, Selasa, di Gaza utara, mengingat insiden yang baru saja terjadi. Insiden ini menjadi salah satu pelanggaran serius dalam deretan pelanggaran hak yang dialami oleh staf PBB. Sebelumnya, mereka telah menghadapi situasi berbahaya, termasuk penembakan terhadap konvoi dan penangkapan oleh tentara Zionis (IDF) di pos pemeriksaan, meskipun telah ada pemberitahuan dan koordinasi terkait perjalanan. Dia menegaskan betapa pentingnya agar staf PBB dapat menjalankan tugas mereka secara aman dan terlindungi setiap saat, merujuk pada hukum kemanusiaan internasional yang mengatur perlindungan terhadap pekerja kemanusiaan. "Gaza tidak boleh dikecualikan," tambahnya dengan tegas. Perang yang berlangsung di Jalur Gaza mendekati satu tahun ini telah merenggut nyawa sekitar 41.100 warga Palestina, sebagian besar merupakan perempuan dan anak-anak, serta mengakibatkan hampir 94.800 orang lainnya mengalami luka-luka, seperti yang dilaporkan oleh otoritas kesehatan setempat. Blokade yang terus-menerus diberlakukan di wilayah tersebut telah mengakibatkan krisis besar, termasuk kekurangan bahan makanan, air bersih, dan obat-obatan, yang menyebabkan kondisi sebagian besar infrastruktur di sana hancur total. Israel juga menghadapi tuduhan melakukan tindakan genosida di Mahkamah Internasional terkait dengan tindakannya di Gaza, yang menambah kompleksitas situasi saat ini. ANTARA