**Borneonews - Mataram**, Penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji, yang bernaung di bawah Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, telah menjadwalkan kegiatan cek fisik di lokasi proyek tersebut.
Menurut keterangan Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur, I Putu Bayu Pinarta, ahli yang diundang untuk berpartisipasi dalam pengecekan ini berasal dari bidang konstruksi dan juga memiliki keahlian dalam *audit kerugian keuangan negara*. Melalui sambungan telepon pada hari Selasa, Bayu menyatakan, "Cek fisik di lapangan sudah kami agendakan. Yang pasti, ini akan dilakukan dalam waktu dekat."
Cek fisik ini dianggap sebagai langkah yang krusial dalam rangka menyelesaikan proses penyidikan berkas kasus, yang berkaitan dengan proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Lombok Timur pada tahun 2022. Selain itu, penyidik juga akan memperkuat bukti-bukti yang diperlukan untuk mengungkap potensi perbuatan pidana dengan melakukan pemeriksaan yang intensif terhadap para saksi.
Bayu juga menjelaskan bahwa sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan, termasuk di antaranya adalah kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pembuat komitmen (PPK), penyedia, konsultan pengawas, konsultan perencana, hingga kelompok kerja (pokja). "Jadi, pihak-pihak yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan mencakup KPA, PPK, hingga pokja," imbuhnya.
Proyek rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, dengan total pagu anggaran mencapai Rp3,09 miliar. Pelaksana proyek tersebut diketahui berasal dari sebuah perusahaan dengan inisial AF.
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Hendro Wasisto, telah menetapkan bahwa penanganan perkara ini berlanjut ke tahap penyidikan yang dimulai pada tanggal 27 Juni 2024. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penyidikan dapat berjalan dengan transparan dan efektif demi menemukan fakta-fakta yang diharapkan.
ANTARA
Penyidik Korupsi Dermaga Labuhan Haji Agendakan Cek Fisik dan Saksi
Bagikan:

MATARAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Survei IPO: Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Triple-double Embiid bawa 76ers Kalahkan Bucks 127-116
Wamen LH: Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan Dimulai dari Daratan
Komentar (0)
Memuat komentar…







