JAMBI –
**Borneonews - Jambi**, Pemerintah Kota Jambi bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan telah mengambil langkah untuk memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial di sektor transportasi. Langkah ini ditujukan kepada para pelaku ojek, baik yang beroperasi secara *online* maupun secara konvensional, agar mereka dapat mendaftar sebagai peserta dalam program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). M Jaelani, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Jambi, mengungkapkan bahwa pihaknya berfokus pada sosialisasi untuk pelaku ojek *online*, ojek pangkalan, serta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, dapat memahami pentingnya jaminan ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi setiap warga negara. Dalam kesempatan yang sama, Jaelani menjelaskan berbagai manfaat yang akan diterima oleh peserta Jamsostek, terutama pada saat terjadi kecelakaan kerja hingga kematian. Ia menekankan risiko yang dihadapi oleh pekerja di sektor transportasi yang lebih tinggi dibandingkan dengan sektor lainnya. Kecelakaan saat bekerja seringkali terjadi, sehingga jaminan sosial menjadi hal yang esensial untuk melindungi mereka dalam situasi yang merugikan. Seto Tjahjono, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, menambahkan bahwa saat ini kepesertaan Jamsostek di Kota Jambi mencapai 50 persen dari total jumlah tenaga kerja yang ada. Ia menyatakan bahwa usaha untuk meningkatkan angka kepesertaan terus dilakukan melalui sosialisasi yang intensif. Diungkapkan pula oleh Seto bahwa target untuk capaian *universal coverage* atau cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah tersebut ditetapkan sebesar 53 persen pada tahun 2024. Saat ini, pihaknya masih berupaya mengejar capaian tambahan sebesar tiga hingga empat persen dari angka yang ada. Berdasarkan data yang tersedia, terdapat sekitar 300 ribu pekerja di Kota Jambi, di mana sebanyak 150 ribu di antaranya sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mencapai tujuan ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja setempat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan pentingnya bergabung dalam program jaminan sosial tersebut. Seto berharap agar seluruh tenaga kerja di Kota Jambi dapat memahami dan memanfaatkan program Jamsostek ini dengan baik. "Kami tegaskan untuk menyampaikan semua manfaat dari setiap program. Jangan sampai masyarakat tidak mengetahui manfaat jaminan sosial yang mereka ikuti," ujarnya. ANTARA