JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berhasil meraih penghargaan dalam kategori "Inovasi Pengembangan Wakaf" dari Forum Wakaf Produktif (FWP). Penghargaan ini diberikan pada acara Musyawarah Nasional (Munas) FWP yang ke-3, yang berlangsung di Pondok Pesantren Daarut Tauhid, Bandung, Jawa Barat, pada hari Selasa. Penerimaan penghargaan ini diwakili oleh Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI, Irwan Abdalloh, sebagai pengakuan atas inovasi yang telah dilakukan oleh BEI dalam rangka mengembangkan wakaf saham di Indonesia. Selain itu, BEI sebelumnya juga telah menerima penghargaan *The Best Islamic Capital Market* selama empat tahun berturut-turut, dari 2019 hingga 2022, dari Global Islamic Finance Award. Kautsar Primadi Nurahmad, Sekretaris Perusahaan BEI, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 639 saham syariah yang tercatat di BEI, yang sekaligus berkontribusi sebesar 68 persen dari total saham yang terdaftar per 9 September 2024. Di luar efek saham, hingga Juli 2024, terdapat juga 251 reksa dana syariah dan dua *Exchange Traded Fund* (ETF) syariah yang telah terdaftar. Untuk penerbitan sukuk, tercatat 240 sukuk korporasi dan 93 sukuk negara per 29 Agustus 2024. Dari data transaksi, per 9 September 2024, rata-rata harian volume transaksi untuk saham yang masuk dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) mencapai 76 persen dari total volume transaksi di BEI. Sementara itu, nilai transaksi harian dari saham syariah juga menunjukkan angka signifikan, yakni 58 persen dari nilai transaksi total, serta frekuensi transaksi harian sebesar 71 persen. Kautsar menambahkan bahwa kapitalisasi pasar dari saham yang terdaftar dalam ISSI mencapai 54 persen dari total kapitalisasi pasar seluruh saham di BEI. Berdasarkan data dari Anggota Bursa Sharia Online Trading System (AB-SOTS), jumlah investor saham syariah mengalami kenaikan yang sangat signifikan, yaitu 240 persen dari tahun 2018, dari 44.536 investor menjadi 151.560 investor pada Juli 2024. Hingga saat ini, BEI telah meraih tiga penghargaan di tingkat nasional yang berkaitan dengan pasar syariah. Penghargaan tersebut meliputi IAEI Award 2019 dalam kategori "Pengembangan Pasar Modal Syariah", Anugerah Syariah Republika Award 2023 sebagai "Lembaga Penggerak Investasi Syariah", dan penghargaan dari Forum Wakaf Produktif dalam kategori "Inovasi Pengembang Wakaf" tahun 2024. Sebagai lembaga yang resmi mengelola wakaf, BEI juga melibatkan para Nazhir dalam pembekalan dan pengembangan kompetensi terkait pasar modal syariah, khususnya mengenai wakaf saham. Kautsar menjelaskan bahwa BEI turut berperan dalam memfasilitasi hubungan antara Nazhir dan organisasi seperti Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dompet Dhuafa, Rumah Wakaf, Wakaf Warrior, serta Sinergi Foundation, untuk memastikan sosialisasi mengenai pasar modal syariah dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan berbagai pihak terkait. ANTARA