SURABAYA –
**Borneonews - Situbondo**, PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Jatimbalinus memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, atas keberhasilan mereka dalam mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi khususnya jenis solar. Taufiq Kurniawan, selaku Section Head Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Wilayah Jatimbalinus, menjelaskan bahwa penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi solar dan pertalite merupakan wewenang Polri. Penjelasan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pertamina dan instansi penegak hukum dalam mengatasi masalah ini. Taufiq menjelaskan, "Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Eceran BBM." Dalam konteks ini, tugas utama Pertamina adalah memastikan penindakan di semua lini distribusi, mulai dari terminal BBM hingga ke operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Dalam upaya meningkatkan efektivitas distribusi, saat ini Pertamina sedang memperkuat sistem distribusi subsidinya. Dengan menerapkan layanan yang sepenuhnya digital, diharapkan faktor *human to human* yang sering menimbulkan *human error* dapat diminimalisir. "Kami mengimbau masyarakat untuk mendaftar, sehingga penyalahgunaan BBM subsidi dapat lebih mudah terdeteksi," imbaunya. Untuk lebih memastikan keaslian kendaraan tangki Pertamina yang digunakan dalam distribusi, perusahaan juga telah menerapkan sistem kode batang (*QR code*) pada seluruh mobil tangki industri milik agennya. "Dengan cara ini, masyarakat bisa melakukan pengecekan langsung mengenai asal, tujuan, serta muatan truk tangki. Ini adalah langkah preventif yang kami lakukan untuk mencegah penyalahgunaan," ujar Taufiq. Lebih lanjut, beliau menyatakan bahwa Pertamina siap memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Diharapkan, dengan meningkatnya aktivitas penegakan hukum oleh Polri dan langkah digitalisasi yang diterapkan oleh Pertamina, penyaluran BBM subsidi dapat dilakukan secara tepat sasaran. Hal ini diharapkan dapat mencegah distribusi bahan bakar jatuh ke tangan pihak-pihak yang tidak berhak. Sebelumnya, Kepolisian Resor Situbondo telah menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi jenis bio solar. Selain menahan kelima pelaku, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit truk tangki berwarna biru, jerigen berkapasitas 30 liter, kendaraan roda tiga, mesin pompa, dan mesin penyedot. ANTARA