**Borneonews - Serang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengonfirmasi bahwa terdapat dua bakal pasangan calon yang telah memenuhi persyaratan administrasi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja, menyampaikan informasi ini melalui konferensi pers yang digelar di Serang. Ia menjelaskan bahwa kedua pasangan calon yaitu Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Andra Soni-Dimyati Natakusumah telah berhasil mematuhi syarat-syarat administratif yang ditetapkan.
"Seluruh dokumen telah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat administrasi," tegasnya. Pengunduran diri Ade Sumardi dari posisi yang sebelumnya dijabat juga telah diterima oleh KPU. Proses penggantian antar waktu (PAW) untuk Ade Sumardi saat ini sedang berlangsung.
Lebih lanjut, Akhmad menjelaskan bahwa sudah ada surat dinyatakan kepada DPRD mengenai PAW tersebut, yang kemudian disalurkan ke KPU. "Kami akan melakukan klarifikasi terkait dengan PAW bagi anggota DPRD yang mencalonkan diri dalam Pilkada 2024," ujarnya.
Terkait dengan pengunduran diri Airin sebagai anggota DPR RI terpilih pada Pemilu 2024, KPU Provinsi Banten juga telah menerima surat resmi mengenai hal itu. Meskipun saat penetapan surat keputusan (SK) belum ada proses pemberhentian yang resmi, pasangan calon tersebut tetap dinyatakan memenuhi syarat jika proses tersebut masih berlangsung.
Meskipun saat ini proses PAW sedang berjalan, Akhmad menegaskan, "Mereka tetap dalam kriteria memenuhi syarat. Keluarnya SK tergantung pada keputusan pemerintah."
Pada saat penyerahan perbaikan administrasi yang berlangsung dari tanggal 6 hingga 8 September, terdapat beberapa pasangan calon yang melakukan penggantian foto. KPU Banten akan melakukan verifikasi perbaikan administrasi tersebut hingga tanggal 14 September 2024.
Dalam hal pemeriksaan kesehatan, kedua pasangan calon ini dinyatakan layak baik secara jasmani maupun rohani untuk mengikuti Pilkada Banten 2024. "Semua hasil tes *antinarkoba* menunjukkan hasil negatif. Ijazah mereka pun telah diverifikasi, sehingga kedua bakal pasangan calon dinyatakan layak untuk berpartisipasi," jelas Akhmad.
Dengan demikian, semua tahapan administrasi dan kesehatan untuk keikutsertaan mereka dalam Pilgub Banten 2024 telah dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku.
ANTARA
Dua Bakal Paslon Pilgub Banten 2024 Penuhi Syarat Administrasi
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Flick Lawan Mourinho Serasa Superman vs Batman
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Komentar (0)
Memuat komentar…







