PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto menegaskan, penangkapan DPO Salihin alias Saleh merupakan bentuk kolaborasi negara hadir untuk melakukan upaya penegakan hukum, terutama penegakan hukum penyalahgunaan narkotika.

"Penangkapan Saleh ini membuktikan bahwa kita serius dalam memberantas peredaran narkoba di Kalteng," ujar Irjen Pol Djoko Poerwanto, Selasa, 10 September 2024.

Djoko mengajak masyarakat Kalteng untuk membuka mata dan hati terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Penyalahgunaan narkotika di Kalteng cukup mencemaskan. Hampir seperti kebutuhan primer, padahal penyalahgunaan narkotika bisa berakibat fatal baik secara fisik maupun psikis," tegasnya.

Kapolda Kalteng menekankan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara serius.

--page

"Kita harus bersama-sama melawan peredaran narkoba. Masyarakat harus aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar," imbau Irjen Pol Djoko Poerwanto.

Kapolda Kalteng juga mengapresiasi kinerja BNN RI dan jajarannya yang telah berhasil menangkap Saleh.

"Semoga penangkapan Saleh dapat menjadi pelajaran bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya," pungkasnya. (PATHUR/j)