**Borneonews - Jakarta Timur**, Polisi telah menetapkan seorang pria berinisial DSM, berusia 43 tahun, sebagai tersangka setelah terlibat dalam pengancaman menggunakan senjata tajam jenis *badik* kepada anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Penetapan tersangka ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta.
Dalam penjelasannya, Ade Ary mengungkapkan bahwa DSM, yang merupakan penduduk Bekasi Barat, Kota Bekasi, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini menyusul hasil tes urine yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif mengandung *metamfetamina*, sehingga dipastikan saat kejadian, DSM dalam kondisi berhalusinasi.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk memastikan kondisi kesehatannya serta menjalani evaluasi kejiwaan. Proses penyidikan sedang dilakukan dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kesehatan mental tersangka.
Peristiwa pengancaman menggunakan senjata tajam ini terjadi pada Kamis, 5 September, di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Insiden bermula ketika DSM mengemudikan kendaraan dengan nomor polisi F 7112 FA yang mengalami mogok di lokasi kejadian.
Ketika anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi untuk meminta DSM menyimpan senjata tajam yang dipanggil, ia justru mengancam petugas dengan mengarahkan badik ke arah mereka serta melukai Aiptu Agus. Anggota Bhabinkamtibmas akhirnya berhasil menjatuhkan dan mengamankan pelaku.
Akibat tindakannya, DSM akan dikenakan pasal 1 dan pasal 2 dari Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur senjata tajam. Penegakan hukum terhadap kasus ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat.
ANTARA
Pria Bekasi Ditangkap Usai Mengancam Anggota Polisi dengan Badik
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Survei IPO: Meutya Hafid Masuk 10 Besar Menteri Berkinerja Terbaik
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Komentar (0)
Memuat komentar…







