JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Polda Metro Jaya melalui Subdit Resmob Ditreskrimum telah menangkap dua individu yang terlibat dalam tindak pencurian dengan modus pengganjalan mesin anjungan tunai mandiri (*ATM*). Kedua pelaku, yang diketahui berinisial ES dan MS, berhasil menguras uang korban dengan total mencapai Rp107 juta. Dalam pengumuman yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kedua tersangka ditangkap pada Rabu, 4 September, di lokasi yang sama, yaitu di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang. Kombes Ade Ary menyebutkan bahwa peran ES adalah mengintip PIN *ATM* milik korban serta mengalihkan perhatian korban saat menggunakan mesin tersebut. Sementara MS bertindak sebagai penukar kartu, yang kemudian menggantikan kartu *ATM* korban dengan yang baru setelah melakukan pengganjalan. "Saat korban sedang bertransaksi di mesin *ATM* di minimarket, mereka membuat mesin tersebut tidak dapat digunakan. Ketika korban beralih ke mesin *ATM* lainnya, mereka menjalankan modus operandi dengan cepat," jelasnya. Pelaku kemudian mengganjal dan mengambil kartu *ATM* korban, menggantinya dengan kartu baru. Setelah proses ini, ketika kartu keluar dari mesin, korban menyadari bahwa kartu yang diterimanya sudah berbeda dari yang asli. Setelah kejadian tersebut, korban langsung mengunjungi kantor penerbit *ATM* untuk mengetahui lebih lanjut dan mendapatkan informasi mengejutkan bahwa saldo di rekeningnya telah berkurang sebanyak Rp107 juta sebagai akibat dari aksi tersebut. Saat ini, penyidik dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini. "Hingga saat ini, baru satu lokasi kejadian yang berhasil kami ungkap, dan kami akan terus menyelidiki untuk mencari tahu apakah ada korban lain," ungkapnya. Kepolisian juga mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar waspada dan berhati-hati saat menarik uang dari mesin *ATM*, serta memperhatikan lingkungan sekitar agar tidak menjadi korban tindakan kriminal yang serupa. Diketahui bahwa kedua pelaku melakukan aksinya di sebuah minimarket yang terletak di kawasan Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, pada 8 Agustus lalu. ANTARA