**Borneonews - Jakarta**, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menekankan pentingnya penerapan standar yang terkait dengan positif kebijakan lingkungan hidup dan kehutanan. Hal tersebut merupakan langkah vital dalam mengatasi tantangan yang dihadapi oleh sektor ini.
Dalam acara pembukaan Pekan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PeSTA) 2024, yang berlangsung di Jakarta pada hari Selasa, beliau menyampaikan bahwa tantangan di bidang lingkungan hidup memerlukan dukungan standarisasi sebagai alat kunci untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
Siti Nurbaya menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mengatasi turbulensi yang ada dalam pengelolaan sektor lingkungan hidup dan kehutanan. Dia mengajak semua pihak untuk memanfaatkan standar yang ada guna mengendalikan kualitas lingkungan dan kehutanan dengan lebih baik. "Keseimbangan baru yang adil dalam pengelolaan lingkungan diperlukan, dan ini dapat diwujudkan dengan mendayagunakan proses *homeostasis*," ujarnya.
Standar yang disediakan oleh Badan Standardisasi Instrumen (BSI) LHK berfungsi sebagai alat pengawasan yang esensial. Pemerintah tengah berupaya mempercepat proses layanan persetujuan lingkungan yang dibutuhkan oleh berbagai pihak. Pengawasan akan dilakukan bersamaan dengan upaya pembinaan, serta akan diakhiri dengan langkah-langkah penegakan hukum jika tidak ada perbaikan yang dilakukan.
Siti juga menjelaskan bahwa keberadaan standar memberikan ukuran yang jelas dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan, serta penggunaan sumber daya tersebut. Di tengah meningkatnya investasi, penerapan standar menjadi semakin krusial dan harus dicocokkan dengan perkembangan yang ada di dalam negeri.
Dia menegaskan bahwa Kementerian LHK akan terus berkolaborasi dengan semua pihak untuk melakukan inovasi menuju penguatan standar dalam pengelolaan sektor-minimalis ini. "Isu lingkungan dan kehutanan akan terus mendapatkan perhatian global. Oleh karena itu, peran standar dalam hal ini akan semakin meningkat ke depannya," tambahnya.
Saat ini, Kementerian LHK melalui BSI LHK telah merumuskan sebanyak 289 standar per bulan Agustus 2024. Dari jumlah tersebut, terdapat 189 standar untuk persetujuan lingkungan, 88 standar non-lingkungan, dan 22 rancangan untuk Standar Nasional Indonesia (*SNI*). Sebanyak 202 standar telah melalui proses validasi.
ANTARA
Menteri LHK Tekankan Pentingnya Standar untuk Keberlanjutan Lingkungan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







