**Borneonews - Sampit**, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mencapai kesepakatan untuk melakukan pembangunan Jembatan Mentaya, yang direncanakan akan dimulai pada tahun 2025. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari instruksi gubernur yang disampaikan saat kunjungan ke Kotim beberapa waktu lalu, di mana gubernur tersebut menanyakan tentang rencana konstruksi jembatan tersebut.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DSDABMBKPRKP) Kotim, Mentana Dhinar Tistama, menjelaskan bahwa gagasan untuk pembangunan Jembatan Mentaya telah ada sejak lama. Proses awal dimulai pada tahun 2008 dengan dilakukannya studi kelayakan atau *Feasibility Study* (FS), yang kemudian dilanjutkan dengan pembuatan *Detail Engineering Design* (DED) pada tahun 2013.
Saat itu, estimasi biaya untuk pembangunan jembatan diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun. Namun, rencana tersebut tidak dapat direalisasikan karena kondisi keuangan daerah yang masih terbatas. Saat ini, setelah dilakukan evaluasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng memberi petunjuk agar ada beberapa langkah yang perlu diperbaharui untuk memastikan rencana tersebut tetap relevan dengan keadaan saat ini. Hal ini termasuk penyesuaian estimasi anggaran yang dipastikan meningkat akibat inflasi yang terjadi selama 11 tahun terakhir.
Mentana menambahkan, berdasarkan perkembangan harga material saat ini, ada kemungkinan bahwa estimasi anggaran untuk pembangunan Jembatan Mentaya bisa melonjak menjadi sekitar Rp2 triliun, atau dua kali lipat dari estimasi awal pada tahun 2013. Oleh karena itu, penting untuk melakukan koordinasi dengan pihak PUPR Provinsi terkait anggaran, karena biaya proyek ini sangat besar. Mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim dinilai tidak cukup untuk menutupi seluruh biaya yang diperlukan.
Pihaknya berencana untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas PUPR Kalteng dan mengajukan proposal pembangunan Jembatan Mentaya ke Kementerian PUPR, dengan harapan mendapatkan dukungan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, rekomendasi dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) di bawah Kementerian PUPR juga sangat diperlukan. Dalam Hal ini, sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 20 Tahun 2022, setiap pembangunan jembatan dengan bentang panjang harus mendapatkan rekomendasi terlebih dahulu dari KKJTJ.
Proses pengajuan ini memang terbilang panjang, namun Mentana optimis bahwa jika semua tahapan dapat dilaksanakan dengan baik dan didukung oleh anggaran yang mencukupi, maka pembangunan jembatan ini dapat dimulai pada tahun 2025. Ia juga menegaskan bahwa jika pendanaan bergerak sesuai harapan, kemungkinan besar pembangunan jembatan dapat rampung dalam waktu dua tahun.
Rencana total panjang Jembatan Mentaya diperkirakan mencapai 970 meter, yang terdiri dari bentang utama sepanjang 200 meter dan bentang pendekat sejauh 770 meter. Di setiap ujung jembatan akan dibangun tujuh pilar, sehingga totalnya mencapai 14 pilar yang akan dibutuhkan.
Untuk lokasi pembangunan, sementara ini direncanakan berada di sekitar Jalan Desmon Ali di Sampit. Namun, jika lokasi tersebut tidak memenuhi syarat, rencana pembangunan mungkin bisa dipindahkan ke lokasi lain mengikuti rekomendasi dari KKJTJ. Sebelum proyek dimulai, tim dari KKJTJ dan kementerian terkait akan mengadakan pengecekan lapangan guna menilai kelayakan lokasi yang diusulkan untuk pembangunan Jembatan Mentaya.
Diharapkan, pembangunan Jembatan Mentaya ini akan memperlancar arus lalu lintas antara Kota Sampit dan Mentaya Seberang di Kecamatan Seranau. Selain itu, keberadaan jembatan ini juga memiliki peranan penting dalam pengembangan infrastruktur di Kotim, karena dapat meningkatkan hubungan antar kecamatan serta dengan kabupaten dan kota lainnya di Kalimantan Tengah.
ANTARA
Kesepakatan Pembangunan Jembatan Mentaya di Kotim Dimulai 2025
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Komentar (0)
Memuat komentar…







