BANDUNG –
**Borneonews - Cimahi**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Jawa Barat, telah memastikan bahwa semua berkas bakal pasangan calon kepala daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah disempurnakan dan memenuhi syarat. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Cimahi, Yosi Sundansyah, menjelaskan bahwa dalam kurun waktu tiga hari, yaitu dari 6 hingga 8 September, KPU telah memberikan rekomendasi perbaikan kepada masing-masing pasangan calon. "Semua calon telah menyerahkan hasil perbaikan sesuai dengan rekomendasi yang kami berikan," ungkapnya pada pernyataan resmi di Cimahi. Meski Yosi tidak merinci jenis perbaikan yang dilakukan oleh setiap pasangan calon, dia memastikan bahwa verifikasi dokumen akan dilanjutkan. Proses ini bertujuan untuk mengecek kebenaran dari berkas-berkas yang telah diserahkan. “Perbaikan yang dilakukan berbeda-beda untuk setiap pasangan calon, namun semua sudah menyesuaikan data sesuai rekomendasi dari KPU. Proses verifikasi ini akan berlangsung hingga tanggal 14 September dan sejauh ini tampaknya semua sudah sesuai,” tambahnya. Yosi juga mengungkapkan bahwa ketiga pasangan calon telah berhasil melewati pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di RSUD Cibabat Cimahi pada tanggal 31 Agustus dan 1 September 2024. Hasil dari pemeriksaan tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan KPU serta petunjuk teknis yang mengatur bahwa hasil pemeriksaan kesehatan harus dirujuk dari keputusan tim medis. "Hasil pemeriksaan yang dikeluarkan oleh RSUD Cibabat menyatakan bahwa ketiga pasangan calon dalam kondisi sehat dan layak untuk mengikuti Pilkada 2024," jelasnya. Yosi menekankan bahwa tahapan pemeriksaan kesehatan ini sangat penting guna memastikan kesiapan setiap bakal pasangan calon dalam memimpin pemerintahan kalau terpilih nantinya. Adapun tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi terdiri dari Dikdik Suratno Nugrahawan dan Bagja Setiawan, Ngatiyana dan Adhitia Yudisthira, serta Bilal Insan Muhammad Priatna dan A. Mulyana. Selanjutnya, Yosi menyampaikan bahwa pada tanggal 22 September, KPU akan menetapkan pasangan calon yang memenuhi semua syarat yang telah ditentukan. “Kami akan segera mengumumkan hasil penetapan dari bakal calon menjadi pasangan calon,” tutupnya. ANTARA