BANDUNG –
**Borneonews - Cianjur**, Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, berhasil membongkar sebuah komplotan pencurian sepeda motor. Dalam tindakan ini, petugas berhasil menangkap empat individu yang diduga terlibat dan menyita empat unit sepeda motor serta sejumlah barang bukti lainnya. Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat mengenai kehilangan sepeda motor di wilayah hukum Cianjur. Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan. "Dua dari empat pelaku terpaksa diambil tindakan tegas karena mencoba melawan saat akan ditangkap. Selain itu, kami juga mengamankan satu orang yang diduga sebagai penadah barang curian," ungkap Kapolres. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti setiap laporan yang diterima. Hingga saat ini, tercatat 22 laporan mengenai kehilangan sepeda motor dari masyarakat. Beberapa di antaranya sudah menemui titik terang terkait identitas para pelaku pencurian. Di samping empat sepeda motor yang diamankan, penyidik juga menemukan berbagai alat yang biasa digunakan oleh pelaku. Barang bukti tersebut meliputi dua mata kunci, dua kunci tipe *letter T*, dua kunci untuk membuka gembok, sebuah magnet, alat pembuka tutup kunci, dan satu buah gembok. Kapolres menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah menyasar kendaraan yang diparkir di lokasi-lokasi tertentu, termasuk sepeda motor yang terparkir di halaman rumah. Mereka dapat melakukan aksinya dalam waktu yang sangat singkat. Para pelaku kini menghadapi ancaman jeratan hukum yang serius. Tiga dari mereka akan dikenakan Pasal 363 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan kemungkinan hukuman maksimum sembilan tahun penjara. Sementara satu orang yang berperan sebagai penadah dapat dikenakan Pasal 480 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Keempat sepeda motor yang berhasil ditemukan kini telah dikembalikan kepada pemilik masing-masing, yang diwajibkan untuk menunjukkan surat kendaraan sebagai bukti kepemilikan. Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ketika memarkir kendaraan. Ia menyarankan agar pemilik kendaraan menggunakan kunci ganda dan memastikan kendaraan selalu berada dalam pengawasan guna mencegah terjadinya pencurian. ANTARA