**Borneonews - Jakarta**, Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil sejumlah pejabat dari Kementerian Pertanian untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang berhubungan dengan pengadaan *x-ray* di Badan Karantina Pertanian.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung KPK Merah Putih. Pejabat-pejabat yang dipanggil memiliki inisial seperti ASH, AJH, KRL, SRN, CTS, BBG, dan WSND.
Di antara pejabat yang dipanggil terdapat Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Ali Jamil Harahap (AJH), serta Kepala Badan Karantina Pertanian periode 20212023, Bambang (BBG). Selain itu, terdapat juga mantan pegawai Kementerian Pertanian, Wawan Setiawan Nazmuddin Dimyati (WSND).
KPK turut memanggil Karol Lesmana (KRL), yang menjabat sebagai Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JFPPBJ) Muda di Biro Umum dan Pengadaan untuk periode 20142024, serta Christyarsih (CTS), selaku General Manager di institusi PT Rajawali Nusindo.
Selanjutnya, dua pegawai negeri sipil dari Badan Karantina Nasional, yakni Alex Sofyan Hadi (ASH) dan Sahronih (SRN), juga diminta untuk memberikan keterangan dalam kasus ini.
Penyidikan yang dilakukan oleh KPK berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan *x-ray* statis, *mobile x-ray*, serta *x-ray trailer* atau kontainer di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian untuk tahun anggaran 2021 yang dimulai pada 12 Agustus 2024.
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menerapkan larangan perjalanan ke luar negeri selama enam bulan terhadap enam orang warganegara Indonesia yang terlibat, dengan inisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF. Tessa menjelaskan bahwa tindakan ini diambil karena keterbatasan untuk memenuhi panggilan penyidik, sehingga mereka perlu tetap berada dalam wilayah Indonesia.
Pada hari Rabu, 4 September, KPK juga telah memanggil Kemal Redindo Syahrul Putra (KRSP), yang merupakan putra dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi terkait dengan pengadaan perangkat pemindai atau *x-ray* di Badan Karantina Pertanian pada Kementerian Pertanian untuk tahun anggaran 2021.
ANTARA
KPK Panggil Pejabat Kementerian Pertanian Terkait Korupsi X-Ray
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







