**Borneonews - Jakarta**, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa pengukuran Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) dapat dijadikan pedoman bagi para pemangku kebijakan di tingkat daerah dalam merumuskan rencana kebijakan dan program pembangunan.
Menurut Menkominfo, pengukuran IMDI tahun 2024 merupakan langkah kolaboratif untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai perkembangan masyarakat digital di Indonesia. Ia berharap bahwa hasil pengukuran ini bisa menjadi landasan dalam pembuatan kebijakan serta program pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang fokus pada sektor digital, khususnya dalam upaya mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melaksanakan pengukuran IMDI di 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia pada tahun 2024. Kepala Badan Pengembangan SDM Kemenkominfo, Hary Budiarto, merincikan bahwa pengukuran IMDI mencakup empat pilar penting, yaitu infrastruktur dan ekosistem, keterampilan digital, pemberdayaan, serta pekerjaan.
Hasil pengukuran menunjukkan bahwa nilai IMDI untuk tahun 2024 mencapai angka 43,34, yang mencerminkan adanya peningkatan sebesar 0,16 poin dibandingkan tahun 2023. Hary menambahkan bahwa meskipun terdapat sedikit peningkatan pada indeks ini, pemerintah kabupaten dan kota kini memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai hasil-hasil program yang telah dilaksanakan serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk mendorong masyarakat agar lebih digital-savvy.
Menurut Hary, nilai pengukuran untuk pilar Infrastruktur dan Ekosistem tercatat di angka 52,70. Ini menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah daerah di Indonesia yang belum menikmati akses infrastruktur digital yang memadai, sehingga perlu ada upaya tambahan untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur tersebut.
Sementara itu, pilar Keterampilan Digital, yang mengukur kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital, memperoleh nilai 58,25. Namun, pengukuran pilar Pemberdayaan menunjukkan hasil yang cukup mengecewakan, yaitu hanya 25,68. Pengukuran pada pilar ini bertujuan untuk mengevaluasi bagaimana konektivitas dan kemahiran digital dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pilar Pekerjaan, yang berfokus pada penilaian ketersediaan dan kebutuhan talenta digital dalam pekerjaan yang terkait dengan digitalisasi, menunjukkan nilai 38,09. Hary menegaskan pentingnya perhatian yang lebih besar pada program pemberdayaan dan peluang kerja di masa mendatang.
Hasil pengukuran IMDI telah dilakukan sejak tahun 2022, menunjukkan kecenderungan peningkatan secara keseluruhan setiap tahun, meskipun tidak selalu menunjukkan lonjakan yang signifikan. Saat ini, beberapa daerah yang memiliki indeks masyarakat digital yang sangat baik meliputi Kota Padang, Kota Jakarta Pusat, Kota Bandung, Kota Malang, Kota Denpasar, dan Kabupaten Buleleng.
ANTARA
Pengukuran IMDI 2024, Arahkan Kebijakan Digital Daerah
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BPOM: Inovasi Kesehatan Jawab Tantangan Penyakit Langka Global
Bapenda Barito Timur Perluas Edukasi Pajak, Empat Kecamatan Sudah Disambangi
Mengubur Luka dengan Emas di Nagoya
Balai TNTP Apresiasi Dukungan 6.000 Liter BBM dari CBI Group untuk Tangani Karhutla
Trump Akan Hapus Tarif 50 Persen Barang Kanada Jelang Pemilu Sela
Pemkab Kobar Berlakukan Ganjil-Genap Pertalite di 5 SPBU Pangkalan Bun, Ini Aturannya
Komentar (0)
Memuat komentar…







