MATARAM –
**Borneonews - Mataram**, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, yang terletak di Nusa Tenggara Barat (NTB), memperoleh insentif sebesar Rp5,587 miliar dari pemerintah pusat. Insentif ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan daerah tersebut dalam menurunkan angka stunting pada tahun 2024. Mukhtar, selaku Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, mengungkapkan bahwa insentif fiskal ini merupakan penghargaan yang diperoleh melalui skema pengalokasian insentif dari pemerintah. Ia menyatakan, "Insentif alokasi dana fiskal ini adalah hasil dari komitmen Pemkot Bima dalam menerapkan kebijakan yang bertujuan menekan angka stunting." Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 yang ditetapkan pada 1 September 2024, Kota Bima terpilih sebagai salah satu dari 130 daerah di Indonesia yang mendapatkan tambahan dana fiskal ini. Mukhtar menambahkan, "Alhamdulillah, Pemkot Bima mendapatkan tambahan dana fiskal dari pemerintah pusat sebesar lebih dari Rp5,587 miliar." Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berkolaborasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam menangani masalah stunting. "Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama semua OPD dalam melayani masyarakat," ungkapnya. Mukhtar berharap agar setiap OPD di lingkungan Pemkot Bima terus meningkatkan kinerja mereka dan tetap berpegang pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Menurut data, prevalensi stunting di Kota Bima per Juli 2024 tercatat sebesar 9,84 persen. Pencapaian ini dapat dicapai berkat kolaborasi seluruh OPD, serta dukungan dari BUMN/BUMD dan Tim Penggerak PKK yang bekerja dari tingkat kelurahan hingga Kota Bima. Insentif fiskal ini diserahkan secara resmi oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dalam sebuah acara yang berlangsung di Jakarta baru-baru ini. ANTARA