JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Guru Besar dalam bidang Rekayasa Pengemasan Pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Dr. Nugraha Edhi Suyatma, menegaskan bahwa air yang dikemas dalam galon yang terbuat dari bahan polikarbonat (PC) adalah aman untuk dikonsumsi, meskipun mengandung senyawa Bisphenol A (BPA). Dalam sebuah diskusi bertajuk *BPA dan Permasalahan Metabolisme Tubuh: Fakta atau Mitos?*, yang berlangsung di Jakarta, Nugraha menyampaikan bahwa meminum air dari kemasan galon polikarbonat memiliki tingkat keamanan yang setara dengan galon yang terbuat dari *Polyethylene Terephthalate* (PET). Ia menjelaskan bahwa BPA adalah komponen utama dalam pembuatan plastik polikarbonat serta resin epoksi, dan bahan ini dikenal memiliki ketahanan yang sangat baik terhadap berbagai jenis bahan kimia, serta mampu bertahan pada suhu tinggi dan terhadap korosi. Lebih jauh, Nugraha menjelaskan sejumlah keunggulan dari penggunaan polikarbonat, antara lain harganya yang terjangkau, daya tahan terhadap benturan yang baik, serta kemampuan menghasilkan plastik yang bening dan transparan. Ia juga mencatat bahwa senyawa BPA umum ditemukan dalam berbagai produk, seperti wadah untuk makanan dan minuman, botol untuk bayi, lapisan interior kaleng, peralatan olahraga, dan aksesori otomotif. Dalam rangka mengklarifikasi beragam informasi yang beredar di masyarakat mengenai BPA, yang sering kali dikaitkan dengan berbagai risiko kesehatan, Nugraha menekankan bahwa hingga saat ini tidak ada bukti yang kuat untuk mendukung klaim tersebut. "Dari kajian meta analisis, sejauh ini belum ditemukan bukti yang cukup kuat mengenai dampak negatif BPA terhadap kesehatan," tegasnya. Nugraha juga menginformasikan bahwa setiap negara memiliki standar dan regulasi sendiri terkait batas aman BPA bagi kesehatan. Di Eropa, misalnya, terdapat perbedaan pandangan antara European Food Safety Authority (EFSA) dan European Medicines Agency (EMA) mengenai evaluasi senyawa BPA dan potensi dampak kesehatan yang dapat ditimbulkannya. Begitu pula, pendekatan yang berbeda digunakan dalam menilai risiko serta menentukan ambang batas aman BPA bagi manusia. Sementara itu, di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan batas aman untuk paparan BPA, khususnya pada kemasan yang digunakan untuk makanan dan minuman. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Kelompok Studi Polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB), migrasi BPA dari kemasan galon polikarbonat ke dalam air minum berada jauh di bawah ambang batas yang telah diatur oleh BPOM. Nugraha menambahkan bahwa aspek terpenting adalah memastikan bahwa jumlah migrasi BPA dalam produk yang dikonsumsi memenuhi standar maksimum yang telah ditetapkan oleh BPOM. Ia juga menekankan bahwa tubuh manusia memiliki berbagai mekanisme untuk mendetoksifikasi senyawa BPA, di antaranya adalah melalui proses sulfatase dan glukoronidasi. "Tingkat migrasi BPA bahkan ditemukan 56 kali lebih rendah dari batas maksimum yang telah ditetapkan oleh BPOM," pungkasnya. ANTARA