**Borneonews - Jakarta**, PT PGN Tbk (PGN), yang berperan sebagai Subholding Gas dari PT Pertamina (Persero), mengumumkan sebuah langkah kolaboratif yang signifikan dengan PT Pertamina Patra Niaga (PPN), yang menjalankan fungsi sebagai Subholding Commercial & Trading. Kerja sama ini bertujuan untuk memfasilitasi pembayaran tagihan gas bumi, atau yang lebih dikenal dengan sebutan *jargas*, melalui aplikasi MyPertamina.
Direktur Utama PGN, Arief Setiawan Handoko, menjelaskan bahwa PGN akan terus fokus pada penguatan digitalisasi dalam rangka mengembangkan produk dan layanannya. Dalam pernyataannya yang dilakukan di Jakarta pada hari Selasa, Arief menyatakan bahwa sebelumnya, integrasi layanan telah dilakukan melalui Pertamina Call Center 135 yang dikelola oleh PPN. Dengan demikian, seluruh pelanggan dari Pertamina Group berhak menerima layanan call center yang seragam. Kerja sama terbaru ini melibatkan kolaborasi antara PGN dan PPN serta memanfaatkan aplikasi MyPertamina untuk kepentingan layanan pelanggan PGN.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Arief Setiawan Handoko dan Riva Siahaan sebagai Direktur Utama PPN. Dalam penandatanganan ini, turut hadir Direktur Logistik & Infrastruktur Pertamina, Alfian Nasution, bersama Komisaris Utama PGN, Amien Sunaryadi, yang bersamaan dengan pelaksanaan acara perayaan ulang tahun PGN yang ke-59.
Arief menambahkan bahwa kolaborasi ini diwujudkan sebagai respons terhadap harapan pelanggan untuk memperluas opsi pembayaran tagihan gas bumi. Di samping itu, hal ini juga merupakan upaya Pertamina selaku induk perusahaan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar-*-subholding*.
Lebih dari sekadar fitur untuk pembayaran tagihan gas, aplikasi MyPertamina diharapkan menjadi sebuah *sales and marketing platform* yang efektif sekaligus mengedepankan *digital value transaction*. Dalam aplikasi ini, pelanggan PGN juga dapat mengakses informasi terkait tagihan gas sebelumnya.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap pelanggan, PGN menyediakan program-program *customer loyalty* di aplikasi MyPertamina, termasuk *point reward* yang dirancang supaya dapat meningkatkan loyalitas pelanggan terhadap penggunaan gas PGN dan aplikasi MyPertamina itu sendiri.
Pembayaran tagihan gas bumi melalui aplikasi MyPertamina akan memberikan kemudahan bagi lebih dari 556.320 rumah tangga dan 2.017 pelanggan kecil dalam memenuhi kewajiban pembayaran mereka. Tagihan pemakaian gas bulanan biasanya akan dikirimkan melalui email atau dapat diakses melalui aplikasi PGN Mobile atau MyPertamina. Pelanggan juga dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 mulai tanggal 6 setiap bulannya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Untuk pembayaran tagihan gas bumi PGN, periode yang ditetapkan adalah dari tanggal 6 hingga 20 setiap bulannya. Saat ini, PGN menyediakan berbagai saluran untuk kemudahan pembayaran tagihan gas bumi, di antaranya MyPertamina, ATM Bank (Mandiri, BNI, BRI, BCA, BTN, BSI, CIMB, Bank Lampung), agen pembayaran (PPOB), Pos Indonesia, Pegadaian, serta gerai ritel seperti Indomaret, Alfamart, dan Alfamidi. Pembayaran juga dapat dilakukan melalui e-commerce seperti Tokopedia, Mitra Tokopedia, Blibli, dan Shopee, serta melalui e-wallet seperti Gopay, DANA, dan LinkAja.
Hasil survei pada 2023 menunjukkan bahwa Indeks Kepuasan Pelanggan PGN, atau Customer Satisfaction Index (CSI), berada dalam kategori sangat baik. Arief menekankan bahwa kerja sama dengan Subholding Commercial & Trading merupakan upaya bersama dalam menjaga dan meningkatkan kualitas layanan yang terbaik, serta menciptakan pengalaman pelanggan yang *excellent*.
ANTARA
PGN dan Pertamina Patra Niaga Luncurkan Pembayaran Jargas Digital
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Komentar (0)
Memuat komentar…







