JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, menekankan pentingnya penerapan standar yang berkaitan dengan lingkungan dan kehutanan sebagai alat untuk menangani tantangan di kedua sektor tersebut. Dalam pembukaan Pekan Standards Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PeSTA) 2024 di Jakarta, ia menyampaikan perhatian terhadap tantangan yang akan datang dalam sektor lingkungan dan menegaskan perlunya standarisasi untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Bakar menyoroti bahwa pengelolaan yang baik dalam sektor lingkungan dan kehutanan harus dilakukan secara kolaboratif untuk mencapai keseimbangan yang adil. Proses ini dapat diibaratkan dengan *homeostasis*, yang mendukung keberlanjutan ekosistem. Dalam pernyataannya, ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama memanfaatkan standar dalam mengontrol kualitas lingkungan dan hutan. Standar yang dirumuskan oleh Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSI LHK) memiliki fungsi ganda sebagai alat pengawasan ketika pemerintah berupaya mempercepat layanan perizinan lingkungan yang dibutuhkan oleh berbagai kalangan. Pengawasan ini tidak hanya bersifat preventif, tetapi juga disertai dengan bimbingan yang dapat berujung pada tindakan hukum jika tidak terjadi perbaikan. Menurut Menteri, penetapan standar bertujuan untuk memberikan ukuran yang jelas dalam pengelolaan serta pemanfaatan lingkungan dan hutan. Hal ini sangat penting di tengah meningkatnya investasi yang perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan di tanah air. Menteri Bakar menegaskan komitmen kementeriannya dan pihak-pihak terkait untuk terus berinovasi, salah satunya dengan memperkuat standar yang menjadi bagian integral dalam manajemen lingkungan dan kehutanan. Hingga Agustus 2024, BSI LHK telah berhasil mengembangkan 289 standar yang mencakup 189 standar untuk perizinan lingkungan, yang diperlukan dalam memastikan praktik pengelolaan yang baik dan berkelanjutan. ANTARA