SEMARANG –
**Borneonews - Magelang**, Pengamat kepemiluan Sumali Ibnu Chamid, yang pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo pada periode 2018–2023, menekankan pentingnya pemahaman geopolitik bagi jajaran pengawas. Hal ini sangat relevan menjelang masa kampanye pemilihan umum, di mana pengawasan dan pencegahan pelanggaran menjadi tugas yang utama. Dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu (panwaslu) di Kelurahan/Desa se-Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, yang berlangsung baru-baru ini, Sumali mengingatkan para panwaslu untuk bersikap peka dan proaktif dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran. Dia menunjukkan perhatian khusus terhadap isu penggunaan fasilitas negara oleh calon petahana dan praktik *political money* yang kerap mewarnai proses pemilu. Menguraikan berbagai jenis kewajiban pelaporan, Sumali menjelaskan mengenai pengisian *Form* A yang harus dilakukan dengan data yang akurat dan jelas. *Form* ini berfungsi untuk mendokumentasikan temuan pelanggaran yang terjadi di lapangan selama tahapan pilkada berlangsung. Ia menekankan bahwa informasi yang dimasukkan dalam *Form* A haruslah lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan, karena ini menjadi landasan bagi Bawaslu untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya atas dugaan pelanggaran. Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya pengisian *form* pencegahan, yang digunakan oleh panwaslu kelurahan/desa dalam melaporkan upaya-upaya untuk mencegah potensi pelanggaran pemilu. "Pencegahan merupakan langkah awal yang sangat penting dalam menjaga integritas pemilu," ungkapnya. Sumali menegaskan bahwa tanggung jawab pengawas tidak hanya terbatas pada pelaksanaan pengawasan, tetapi juga mencakup tindakan pencegahan terhadap potensi pelanggaran. *Form* Pencegahan ini berisi catatan langkah-langkah yang diambil untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna mengatasi masalah sejak dini. Dia menjelaskan secara rinci tahapan-tahapan yang harus diawasi, mulai dari persiapan daftar pemilih tetap (DPT), penyerahan berkas calon kepala daerah, hingga tahapan kampanye, pemungutan suara, dan rekapitulasi suara. Ketua Panwaslu Kecamatan Bandongan, Arif Zaini, menyatakan bahwa tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan para pengawas dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul di lapangan. Menurut Arif, situasi di lapangan sering kali bersifat dinamis, sehingga pengawas perlu memiliki ketelitian, kecermatan, dan kemampuan koordinasi yang baik. Oleh sebab itu, penting bagi semua panwaslu untuk memiliki visi dan pemahaman yang sama, agar pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Rapat koordinasi ini, menurutnya, menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi di antara semua pengawas. ANTARA